geosurvey.co.id, Bekasi- Polisi telah mengidentifikasi pelaku pembuangan jenazah anak berbalut sarung di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut polisi, tersangka adalah sepasang suami istri (Pasutri) yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen.
“Mereka bekerja di jalanan sambil bernyanyi, duduk, dan membersihkan kaca mobil (di lampu lalu lintas merah),” kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sutirto, Rabu (8/1/2025).
Sutirto menjelaskan, pasangan suami istri yang membuang anak berbalut sarung itu masih sangat kecil.
Sang istri diidentifikasi sebagai perempuan kelahiran 2002 atau baru berusia 22 tahun, sedangkan suaminya berusia sedikit lebih muda, lahir pada 2005 atau baru berusia 19 tahun.
“Nama pelaku sudah diketahui, namun masih dalam penyelidikan sehingga masih kita cari orang tersebut,” jelasnya.
Keduanya diduga membuang jenazah anaknya di Desa Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin pagi (6/1/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, kasus tersebut pertama kali terungkap saat seorang juru parkir berinisial AJ (51) menemukan jenazah bocah berusia lima tahun yang terbungkus sarung berwarna hitam. ).
Saat ditemukan, korban mengenakan celana dan kemeja lengan pendek serta tubuhnya penuh luka lebam.
Korban mengalami luka cakaran di pipi kiri, luka di telinga kiri, dan luka bakar rokok di pantat, pipi, dan kaki, kata Ade Arya.
Selain itu, lanjutnya, terdapat benjolan di bagian tengah dan belakang kepala, serta terdapat luka lebam di pinggang bagian kanan atas.
Katanya, ada cairan yang keluar dari mulut korban.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
“Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Metro Tambun Selatan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Pengarang : Yusuf Bakhtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pasangan yang membuang jenazah anak berbalut sarung di Bekasi ini berjalan seperti biasa.