Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Signal (RPS) membeberkan perbuatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Ronald dikenal sebagai mantan penyidik KPK yang turut serta menangani kasus Harun Masiku dan lainnya.
Namun Firley memecatnya melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Saat dimintai keterangan, Ronald mengungkapkan Firley berupaya menghalangi PDIP mencalonkan diri sebagai DPP pada 2020.
Saat itu, Farley meminta penyidik menunda penggeledahan yang seharusnya dilakukan di kantor PDIP.
Pasalnya, kata Ronald, kondisinya belum layak untuk dilakukan pencarian, karena khawatir menimbulkan konflik.
“Kalau saya menggeledah atau mengusut atau ada yang viral ya, saya mau menggeledah kantor DPP ya?”
Dia (Firli Bahuri) selalu bilang, jangan sekarang, panas, saya juga bilang begitu, temponya diperlambat dulu, lalu didinginkan sedikit,” ujarnya. Di Gedung Merah Putih Jakarta, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena menghalangi penyidikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota dan Sekjen PDIP Hasto Cristiano (8/1/2025).
Ronald pun menolak laporan tak bisa digeledahnya kantor PDIP karena tak ada surat dari Dewan Pengawas (Dewas).
Ditegaskannya, bukan karena itu melainkan karena pimpinan KPK saat itu tidak mengizinkan penggeledahan di kantor PDIP.
“Seperti yang saya tanyakan tadi, kenapa penggeledahan di kantor DPP awal tahun 2020 tidak diberikan persetujuan, pengawas dan sebagainya, bahkan dari pimpinan, bahkan pimpinan pun tidak berani memberikan pernyataan. Cari PDIP di kantor DPP soal ini,” kata Ronald.
“Jadi belum matang, belum sampai ke sana, lalu satgas turun ke pimpinan utama dan pimpinan juga tidak mengizinkan,” imbuhnya. .
Bahkan, kata Ronald, Firley sendiri mendatangi Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangani kasus tersebut dan meminta agar kantor PDIP tidak digeledah.
“Secara hukum kepemimpinan itu harusnya segalanya, tapi yang tidak setuju dan tidak benar detilnya, itu dari pihak farley outsider sendiri, saya sudah sampaikan langsung ke satgas, jangan lakukan itu,” ujarnya. dikatakan
Ronald pun menyarankan agar penyidik memeriksa Farley terkait hal tersebut.
“Tadi saya sudah bilang tidak boleh diundang ke sini sendirian, tapi Firli Bahuri juga bisa datang ke sini,” ujarnya.
Terkait penggeledahan kantor PDIP, pada tahun 2020 lalu, Ketua DPP PDIP saat itu, Djarot Saiful Hidayat mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan penggeledahan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ditanya apakah PDIP akan mengganggu penggeledahan, Jarrott membantahnya.
“Tidak, informasi yang saya terima, yang bersangkutan tidak memiliki bukti kuat, surat, dan sebagainya.
“Informasi mereka tidak didukung bukti kuat,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam kasus Harun Masiku, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vahyu Setiawan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku karena diduga menghalangi penyidikan atau menghalangi keadilan (OOJ). KPK mendalami pemanggilan Firli Bahuri dalam kasus Hasto dan Harun Masiku.
Usai mendengar keterangan Ronald, KPK mendalami keterlibatan Firley dalam kasus Hasto dan Harun Masiku.
Firley diduga menghalangi penyidikan.
“Lalu ada mantan penyidik yang mengaku pimpinan lama terlibat. Apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Sekarang sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asap Guntur Rahu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu. 8/1/2025).
“Jadi kami juga sudah mencari keterangan dari beberapa penyidik dalam kasus tersebut. Penyidik yang keluar saat ini sudah tidak bekerja lagi di KPK,” imbuhnya.
Acep mengatakan mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku dipanggil untuk mengetahui penyelesaian kasus tersebut.
Termasuk juga penyidikan keterlibatan pihak lain yang tidak disebutkan namanya seperti Firli Bahuri.
“Kami minta informasi bagaimana penanganan kasusnya saat itu dan dari informasi itu, kalau memang ada yang disebutkan perlu dikonfirmasi, nanti kami konfirmasi, bersilaturahim.” Dia berkata.
(geosurvey.co.id/Rifqah/Ilham Rian)