geosurvey.co.id – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan bulan ini.
Sekretariat Kementerian Kabinet dan Sekretariat Negara telah mengumumkan jadwal tes SKD CPNS tahun 2024 di berbagai tempat tes.
Berdasarkan Instagram @sekretariat.kabinet, pelaksanaan SKD akan dimulai pada 16 Oktober 2024.
Peserta dapat mengecek jadwal dan pengumuman tempat uji coba SKD oleh Sekretariat Kementerian Kabinet dan Sekretariat Negara pada tautan di bawah ini.
Kandidat yang telah dinyatakan lolos pada Seleksi Pengurus CPNS 2024 harus mengikuti ujian SKD sesuai titik tempat ujian yang tertera pada Tata Cara Kartu Ujian SKD CPNS 2024 untuk dapat mengajukan Ujian SKD CPNS 2024.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, terdapat banyak peraturan dan ketentuan dalam pelaksanaan SKD CPNS.
Berikut aturan yang harus diikuti dalam ujian SKD CPNS 2024.
1. Peserta wajib mempersiapkan diri 60 (enam puluh) menit sebelum dimulainya proses seleksi dan/atau pendaftaran sesuai ketentuan masing-masing lembaga dan memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan peserta.
2. Panitia Badan menerbitkan Nomor Identifikasi Pribadi kepada peserta sebelum program pemilihan dimulai.
3. Pemberian nomor identifikasi pribadi. Pendaftaran ditutup 5 menit sebelum kegiatan pemilihan dimulai
4. Bagi peserta pemilu, wajib membawa: KTP elektronik asli atau KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perubahan KK asli atau fotokopi Kartu Keluarga yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau KTP digital. Formulir KTP dan capture digital, berupa layar yang dapat dicetak dan ditunjukkan kepada panitia instansi atau kartu keluarga digital yang dapat dicetak dan dipindai oleh panitia lembaga dan kartu pasangan pemilu yang dapat ditunjukkan kepada instansi yang memberikan Nasihat.
5. Dalam hal pemilu diselenggarakan di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau Kartu Persatuan Indonesia dan kartu partisipasi pemilu di luar negeri.
6. Peserta Pengembangan Karir wajib membawa kartu penduduk atau kartu identitas pegawai.
7. Peserta yang mengikuti pemilu adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan identitas yang tertera pada kartu partisipasi.
8. Peserta wajib menggunakan pakaian dan sepatu yang bersih dan layak atau sesuai anjuran panitia lembaga (tidak diperkenankan menggunakan kaos, jeans, dan sandal)
9. Peserta dilarang membawa ke dalam ruang pemilihan: buku atau catatan lainnya, kalkulator, alat, kamera apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pulpen kayu; Pembatasan senjata/senjata tajam atau sejenisnya: Peserta yang datang terlambat pada acara pemilu tidak diperkenankan mengikuti pemilu atau dianggap tidak hadir. Mereka yang tidak membawa dokumennya tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemilu atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperbolehkan mengikuti pemilu atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar ketentuan larangan akan diberikan teguran lisan oleh tim penegak CAT BKN hingga didiskualifikasi sebagai peserta pemilu. Mereka yang melanggar larangan juga akan dilarang. Pemberitahuan Seleksi Program CPNS 2024 : 19 Agustus – 10 September 2024 Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus – 10 September 2024 Seleksi Pengurus : 20 Agustus – 17 September 2024 Pemberitahuan Hasil Seleksi Pengurus : 14 – 19 September Seleksi Berbasis Aplikasi CP 2024 Skor Peserta ( SKD) TA 2023 : 18 – 28 September 2024 Periode Refund : 20 – 22 September 2024 Respon Time : 20 – 24 September 2024 Notifikasi Pasca Refund : 23 – 29 September 2024 Program Firaun CPNS SKD : 2 – 8 Oktober Daftar Pemberitahuan Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS 2024 : 9 – 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober – 14 November 2024 Pengolahan Komponen SKD CPNS : 16 Oktober 2024 Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17 – 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT : 20 November s/d 17 Desember 2024 Pemetaan titik kursi SKB CPNS dengan CAT (entri kursi SKB): 20 – 22 November Seleksi 202 titik kursi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 23 – 25 November 2024 Pengembalian data akhir : 26 – 28 November 2024 Penetapan SKB CPNS dengan CAT : 29 November – 3 Desember 2024 Pemberitahuan daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT : 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT : 9 – 20 Desember 2024 Integrasi poin SKD dan SKB : 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Pengumuman Kelulusan : 5 – 12 Januari 2025 1 Januari 2025 Pengumuman 5 1 Januari 2025 Tanggapan penolakan : 13 – 19 Januari 2025 Proses Seleksi Poin Hasil Penolakan : 15 – 20 Januari 2025 Pemberitahuan kelulusan setelah penolakan : 16 – 22 Januari 2025 Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Februari21 Rekomendasi IP CPNS21CP20. : 22 Februari – 23 Maret 2025
(geosurvey.co.id/Oktavia WW)