geosurvey.co.id – Polda Jawa Barat memeriksa adik Suprian, Amina, terpidana kasus Vina, pada Kamis (1/9/2025).
Amina diperiksa sebagai saksi berdasarkan laporan bahwa ia memberikan kesaksian palsu terhadap RT Abdul Pasran dan putranya Kahfi.
Kuasa hukum terdakwa Jutek Bongso mengatakan, sembilan saksi akan terus diperiksa terkait keterangan palsu RT Pasran.
“Kami selaku kuasa hukum mendampingi Ibu Amina atas undangan penyidik Polda Jabar untuk melakukan klarifikasi,” kata Judek dalam kanal YouTube miliknya.
(*)
Cerita lengkapnya bisa kamu saksikan pada video di atas.