Wartawan geosurvey.co.id memberitakan Rahmat W Nugraha
geosurvey.co.id, JAKARTA – Mantan Kepala Keamanan ASN di Kantor Umum KPK, Turitno mengaku pernah menemukan uang senilai Rp1 juta di selangkangan seorang narapidana saat penggerebekan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Hal itu disampaikan Turitno saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di Rutan KPK pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Pertama, jaksa meminta Turitno menemukan ponsel di Rutan KPK.
“Awalnya kamu bekerja di sana. Hanya saja kamu tidak menemukan ponsel di sana?” tanya jaksa dalam persidangan.
Diakui Turitno, saat menggerebek warga binaan, yang ditemukan adalah uang, bukan ponsel.
“Saya pernah menemukan uang satu juta rupee di selangkangan seorang narapidana. Saya langsung lapor,” kata Turitno.
Ia mengaku sudah melaporkan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa kemudian meminta untuk menemukan ponsel tersebut pada tahun 2019, yang kemudian diserahkan kepada Koordinator Keamanan dan Ketertiban Hengki.
“Ya, benar,” jawab Turitno.
Jaksa kemudian melanjutkan apa yang disampaikan Hengki soal penemuan tersebut.
“Iya sudah diserahkan, saya kira polisi sudah menyerahkannya sesuai SOP, itu saja. Cuma masalahnya ponselnya kembali (di penjara),” ujarnya.
Diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 orang tersangka pemerasan atau yang ditangkap karena pemerasan senilai total Rp 6,38 miliar antara tahun 2019 hingga 2023.
15 orang yang disebutkan adalah Direktur Rutan KPK periode 2022-2024, Achmad Fauzi, Plt Direktur Rutan KPK. Ketua KPK Musim 2021 Ristanta dan Direktur Keamanan dan Ketertiban KPK Musim 2018-2022. Sebuah nafas.
Selain itu, hadir pula petugas penangkapan KPK antara lain Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah.
Terdakwa melakukan pemerasan di tiga rumah tahanan cabang KPK, yakni Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4).