geosurvey.co.id – Sidang perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar hari ini, Rabu (15/1/2025).
Diketahui, kasus ini memiliki agenda pemanggilan saksi, saksi ahli, dan saksi.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyatakan, pihaknya membawa lebih banyak bukti video.
Video tersebut menjelaskan bagaimana anak Baim Wong menyakiti ibunya.
Fahmi dikutip Intens Investigasi YouTube mengatakan, “Lebih banyak dalam bentuk video, yang jelas video itu membuktikan betapa penderitaan anak terhadap ibunya.”
Fahmi mengatakan, video itu bahkan diputar di pengadilan.
Termasuk nasihat profesional anak yang juga diperkenalkan saat proses perceraian.
“Itu juga dipublikasikan sebelumnya selama persidangan.”
Dan mantan saksi itu ahli, dan dia ahli menasihati anak, kata Fahmi.
Dokter spesialis inilah, kata Fahmi, yang merawat anak Baim dan Paula karena luka-lukanya.
“Makanya dia memberikan obat kepada anak-anak agar mereka tidak khawatir.”
“Diketahui ada cedera anak pada seseorang yang tidak perlu saya informasikan,” kata Fahmi.
Sementara Baim sendiri kini sangat putus asa pasca kepergian ayahnya, Johnny Wong.
Saat ditanya soal permintaan sang ayah untuk rujuk dengan Paula, Baim enggan menjawab.
Baim Wong mengaku belum bisa menjawab pertanyaan seputar permintaan ayahnya.
Ayah dua anak ini justru menyinggung pro dan kontra.
Baim berkata: “Saya tidak butuh jawaban, yang ada untung dan rugi.” Kumpulkan 82 saksi dari 14 saksi di Pengadilan Cerai
Baim Wong kini telah mengumpulkan total 82 saksi dalam kasus perceraian tersebut.
Kesaksian ini termasuk tambahan video anak Baim dan Paula.
“Alhamdulillah kasusnya berjalan lancar, kami mendapat 3 alat bukti lagi yang jumlahnya mencapai 82, apalagi bukti video lebih banyak, mana video anak-anak, tidak, saya tidak butuh keterangan anak-anak, apa itu? ? “Yang jelas semua bukti sudah kami kemukakan dan hanya ada satu bukti. Baim Wong menghadiri sidang perceraian selanjutnya hari ini (15/1/2025). cerita)
Sejauh ini, total ada 82 saksi dan 14 saksi yang dihadirkan Baim Wong di pengadilan.
Jadi ini perkaranya 82 saksi, 11 saksi, 3 ahli, mungkin 1 ahli lagi, kata Fahmi.
Belakangan dalam kasus tersebut, Baim juga menghadirkan psikolog anak sebagai saksi ahli.
“Saya tidak bisa bilang karena itu sangat pribadi dan saya tidak bisa ceritakan kepada siapa pun, tapi komisi meminta saya menghadirkan ahli di bidang tertentu. Tapi ini psikolog anak,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Ifan/Indah/Fauzi)