Reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berhasil membongkar kelompok penipu jual beli emas logam mulia menggunakan cash on delivery (COD).
Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro, mengatakan pelaku teroris terdiri dari tiga orang.
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (14/12/2024) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelakunya ada tiga, modusnya COD palsu, kata Ade Ari di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sejarah penipuan bermula dari penjahat yang menghubungi korbannya dengan dalih ingin membeli logam mulia.
Nantinya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan COD.
Korban dan pelaku bertemu di tempat yang sama.
Kemudian setelah pelaku COD bertemu dengan korban, korban tersebut adalah seorang pedagang, kata Ade Ari.
Setelah itu, pelaku berpura-pura melihat kondisi emas logam mulia tersebut.
Setelah memeriksa syarat dan menyepakati harga, pelaku menunjukkan kepada korban transfer uang seolah-olah dia telah mentransfer uang.
“Setelah emas tersebut jatuh ke tangan pelaku, pelaku meninggalkan korban atau melarikan diri,” kata Ade Ari.
Belum diketahui identitas pelaku serta jumlah barang bukti emas dan logam mulia.
Para penjahat kini telah ditangkap.
Penjahat didakwa berdasarkan Pasal 363 dan 378 digantikan oleh Pasal 365.