Laporan jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemilik situs judi online berinisial JH (28) asal Jalan Jelambar Baru RT 013/011, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah ditangkap polisi.
JH yang mengoperasikan dua situs judi online yakni Berapi 138 dan Gacoan 79 ditangkap pada Selasa (8/10/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Paul M Syahduddi menjelaskan, tersangka JH mengoperasikan dua situs tersebut sejak Mei 2024.
Syahduddi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024), “Pelaku mengoperasikan situs game online selama enam bulan dengan omzet 60 juta per bulan dan laba bersih 30 juta per bulan.”
Kasus perjudian online ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang diduga terjadi di Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif.
JH dan sejumlah fakta terkait praktik perjudian online ini dapat diberikan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah iPhone, enam buah monitor, dua buah CPU, satu buah keyboard, satu buah harddisk, empat buah kunci BCA, dua buah buku tabungan BCA, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM UOB, dan tiga buah kartu utama. Tri dan 46 kartu utama Telkomsel, serta empat unit komunikasi HT.
Atas tindakan tersebut J 2, dalam UU Nomor 19 Tahun 2016, sebenarnya. Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.
Dari situ, Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat lebih aktif melaporkan segala aktivitas ilegal yang ada di lingkungannya demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
“Penegakan hukum terhadap perjudian online merupakan langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sosial yang dapat merugikan ketertiban masyarakat dan menimbulkan kerugian finansial bagi banyak orang,” kata Kapolres.