geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga berinisial CCC (37) dipukuli suaminya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2025).
Korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya dengan cara memukul dan mencekiknya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku awalnya disaksikan di rumah kontrakan LN.
– Lalu terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, dan pelaku juga mengucapkan 3 talak yang ditunjukkan kepada korban, kata Ade Ary.
Korban kemudian meminta saksi lain berinisial DAC untuk membantu memanggil korban.
Singkatnya, korban diserang oleh pelaku karena tersinggung dengan perkataan korban.
– Pelaku mendorong korban ke dalam rumah kontrakan dan berkali-kali pelaku membenturkan kepalanya ke tembok, ujarnya.
“Dia kemudian menjatuhkan korban ke tanah sambil mencekiknya,” lanjut mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasusnya sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur, kata Ade Ary.
Pengarang: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita di Cipayung, Jakarta Timur, Diduga Dipukul Suaminya Sendiri, Diprovokasi Telepon Kasar