geosurvey.co.id – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Desember 2024 akan cair.
Tunjangan sosial PKH merupakan tunjangan sosial harian dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran PKH berlangsung dalam 4 tahap dalam kurun waktu satu tahun.
Berdasarkan perkembangannya, pencairan ke-4 akan dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024 dan merupakan pencairan terakhir pada tahun ini.
Artinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima PKH pada bulan Oktober kemungkinan besar akan menerimanya pada bulan November atau Desember.
Seperti diberitakan geosurvey.co.id sebelumnya, bansos yang sudah memasuki tahap pencairan ke-4 ini telah lancar disalurkan melalui beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) antara lain dari BSI, BRI, BNI dan Mandiri.
Misalnya pencairan bantuan PKH melalui KKS BNI yang akan dimulai pada 4 Desember 2024.
Meski dibayarkan secara bertahap, namun 14 daerah menerima bansos PKH sekaligus melalui KKS BNI.
Bagi yang belum menerima manfaat sosial, pembayaran melalui rekening KKS akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikannya, penerima manfaat dapat memantau langsung melalui aplikasi atau layanan bank masing-masing. Cara cek pembayaran dana bantuan sosial PKH Anda menggunakan website resmi Bank KKS: buka aplikasi atau website resmi Bank KKS Anda (BNI, BRI, BSI atau Mandiri); Masukkan nomor rekening atau NIK sesuai petunjuk yang diberikan; Cek status saldo atau informasi pembayaran PKH. Cara pengecekan penerima bansos PKH melalui website resmi Kementerian Sosial: Buka cekbansos.kemensos.go.id; Masukkan alamat penerima; Provinsi, kabupaten/kota, kabupaten dan desa/kelurahan pada kolom yang telah ditentukan; Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda; Kemudian masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar pada kolom yang ditentukan; Jika huruf kodenya tidak jelas, klik ikon “Muat Ulang” untuk mendapatkan kode baru; Tekan tombol “Cari Data”; Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, nama Anda akan muncul di data. Dikutip dari kemensos.go.id, penerima manfaat dan besaran manfaat sosial PKH yang diberikan adalah: Ibu hamil/nifas menerima Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/trimester; Masa kecil dari 0 hingga. 6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan; Penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu. Rp/selama tiga bulan; Lansia mendapat Rp 2,4 juta/tahun atau 600 ribu. Rp/tiga bulan; Anak SMA/sederajat mendapat Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tiga bulan; Anak berpendidikan SMA/sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu selama tiga bulan; Pendidikan anak SD/sederajat mendapat Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tiga bulan. Roadmap pencairan PKH 2024 mengacu pada mekanisme pencairan tahun sebelumnya: Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2024 Bansos PKH Tahap 2: April 2024-Juni 2024 Dukungan Bansos PKH 2 Juli 2024 24 September: 0 entri Fase 4: Bulan 10 Desember 2024
(geosurvey.co.id/Latifah/Sri Juliati) (SerambiNews.com)