TRIBUNNEWS, JAKARTA – Produsen sepeda motor listrik Polytron mengatakan penjualan sepeda motor listrik di Indonesia pada tahun 2024 akan dikendalikan oleh subsidi pemerintah.
Tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi sebesar 7 juta rupiah untuk pembelian sepeda motor listrik satu unit, satu kartu tanda penduduk (KTP).
Alokasi subsidi diberikan untuk 60.000 unit kendaraan produksi lokal dengan kandungan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Sedangkan untuk penjualan sepeda motor listrik secara nasional, meski Asosiasi Produsen Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) tidak membeberkan jumlah penjualannya pada tahun lalu, namun diperkirakan jumlahnya kurang dari 100.000 unit.
Ilham Fachian, Ketua Grup Kendaraan Listrik (EV) Polytron, mengatakan sekitar 90 persen penjualan sepeda motor listrik didukung oleh program subsidi pemerintah.
“Saat ini organisasi kami belum memiliki instruksi akuntansi khusus dari masing-masing pabrikan. Jadi kami yakin dari segi pangsa pasar, 90 persen sepeda motor listrik yang terjual tahun lalu berasal dari subsidi,” kata Ilham di Jakarta Selatan, Selasa (21/1). 2025).
Terkait merek Polytron, Ilham mengatakan, pasar sepeda motor listrik produksi perusahaannya didasarkan pada tarif subsidi pemerintah sebesar 20-30 persen.
“Kalau kita ambil indikasi dari Sisapira Kemenperin atau pendanaan pemerintah, kita punya 20 persen, hampir 30 persen.”
“Kami tidak bisa bicara pasar nasional karena kami tidak punya informasi yang sama. Saya khawatir ukurannya akan berbeda,” kata Ilham.
Bisa dihitung, dengan porsi subsidi sebesar 60.000 unit untuk pembelian sepeda motor listrik di pemerintah, maka pangsa pasar tersebut berarti penjualan subsidi Polytron akan mencapai sekitar 12.000 unit – 18.000 unit.
Kendaraan listrik produksi Polytron kini sudah banyak digunakan masyarakat di perkotaan, dimulai dari pasar terbesar di wilayah Jabodetabek.
“Receiver sudah umum di kota-kota besar. Jabodetabek menduduki peringkat pertama, disusul Bandung, Surabaya, Semarang, dan Jogja, tambahnya.