geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti membantah adanya wacana meliburkan siswa sekolah selama sebulan penuh Ramadhan.
Abdul Muti menegaskan, tidak ada libur sekolah di bulan Ramadhan 2025.
Ada hikmah selama Ramadhan yang kini sedang dibicarakan dengan beberapa menteri.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (ada) pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kata kuncinya Ramadhan itu bukan hajatan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan, kata Muti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Terkait tata cara pembelajaran di bulan Ramzan, Muthi mengatakan harus menunggu Surat Edaran (SE) keluar.
Tunggu sampai surat edaran bersama keluar, tunggu sampai SE keluar,” kata Muthi.
Abdul Muthi mengatakan, pemerintah tengah membahas pembelajaran bulan Ramadhan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prateekno, Menteri Agama (Menag) Nasruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito. Karnaval.
“Terus saya dan KSP. Kita diskusi di internal kementerian. Ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Merujuk pemberitaan jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Muthi mengatakan terkait hal tersebut pihaknya masih menunggu kedatangan Menteri Agama Nasruddin Umar dari Tanah Suci.
Insya Allah minggu depan selesai, karena proyeknya sudah selesai, ujarnya.
Nasruddin sebelumnya mengungkapkan, pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan penutupan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pesantren.
“Iya memang warga Kemenag, khususnya yang berada di pesantren sedang cuti,” kata Nasruddin, Senin (30/12/2024).
Menurut dia, kebijakan serupa juga sedang dipertimbangkan untuk sekolah dan madrasah negeri.
Nasruddin meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan pidato di bulan suci Ramadhan tersebut.
Sebelumnya, pidato libur sekolah Ramadhan 2025 awalnya disampaikan Wakil Menteri Agama Pastor HR Muhammad Saifi.
Pemerintah sejauh ini telah mempertimbangkan tiga usulan terkait liburan sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
Pertama, lengkapi liburan selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan, mengambil cuti beberapa hari, dan pulang menjelang Idul Fitri.
Ketiga, sekolah selalu penuh. Wakil Menteri Kultus, ayah H.R. Muhammad Syafi.
Kebijakan serupa juga diterapkan pada masa presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama sebulan penuh selama Ramadhan.
Kebijakan ini memungkinkan sekolah untuk menciptakan kegiatan pesantren ekspres dan kegiatan belajar agama Islam.
Pidato tersebut mengingatkan kembali pada kebijakan yang diterapkan pada masa kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Pada masanya, Gus Dur memberikan libur sebulan penuh kepada santri di bulan Ramadhan.
Romo HR Muhammad Saifi, Wakil Menteri Agama (Wamenag), mengungkapkan, sempat ada pembahasan mengenai kebijakan cuti puasa 1 bulan tahun 2025, meski tidak dibahas di lingkungan Kementerian Agama.
“Ada pembicaraan (ya) (mengambil cuti saat puasa). Oh, kita belum membahasnya, tapi sepertinya ada bacaannya, tapi kita belum membahasnya, kata Syafi’i seperti dikutip kompas.com.
Banyak orang yang mengingat kebijakan libur di bulan Ramadhan, terutama pada tahun 1990-an hingga awal tahun 2000-an, ketika anak-anak sekolah merasakan langsung manfaatnya.
Menteri Agama Nasruddin Umar menjelaskan, pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan penutupan sekolah seperti madrasah dan pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Iya memang warga Kemenag, khususnya yang berada di pesantren sedang cuti,” kata Nasruddin.
Menurut dia, kebijakan serupa juga sedang dipertimbangkan untuk sekolah dan madrasah negeri.
Nasruddin meminta bersabar sambil menunggu keputusan pidato Ramadhan.
Sementara itu, pengamat sosial dan agama Anwar Abbas menyambut baik pidato tersebut.
Menurutnya, libur sekolah di bulan Ramadhan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih memahami hakikat bulan suci.
Ia mengatakan, rencana Kementerian Agama yang memberikan libur kepada anak-anak di bulan puasa merupakan hal yang baik karena bulan puasa merupakan bulan suci dan wajib dijalani.
Meski demikian, ia menegaskan pendidikan tetap bisa dilakukan secara daring sehingga siswa tetap bisa belajar meski tidak bersekolah.
Kementerian Agama sendiri masih merumuskan kebijakan tersebut dan diharapkan keputusan akhir akan segera diumumkan.
Sumber: Tribun Jawa Timur