geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menganggarkan Rp 20 triliun untuk mendukung program pinjaman investasi padat karya.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi komite kebijakan keuangan UKM, Selasa (24/12/2024).
Skema pinjaman investasi padat karya ini secara khusus ditujukan untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas pada sektor industri padat karya.
Melalui sistem tersebut, pelaku industri bisa mendapatkan pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Di bawah ini adalah daftar beberapa fitur menarik dari skema pinjaman investasi padat karya:
1. Batas atas pinjaman di atas DKK 500 juta. menjadi Rp 10 miliar. Rp.
2. Bunga/margin lebih rendah dibandingkan kredit komersial.
3. Jangka waktu sewa fleksibel antara 5-8 tahun.
Fasilitas pinjaman ini menyasar sektor industri padat karya seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta manufaktur makanan dan minuman. Persyaratan penyerahan
Persyaratan berikut harus dipenuhi untuk pinjaman investasi padat karya:
1. Memiliki usaha yang sukses dan layak
2. Memiliki pengalaman profesional minimal 2 tahun
3. Memiliki tenaga kerja minimal 50 orang, diharapkan dapat bertambah, serta meningkatkan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Pemerintah akan menyediakan dana subsidi bunga/margin yang cukup untuk penyaluran skema pinjaman investasi padat karya yang diharapkan dapat mencapai target penyaluran sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025.
“Ini bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan, meningkatkan daya saing industri padat karya nasional, dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, peluncuran program pinjaman ini merupakan salah satu paket kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai cara seperti insentif fiskal, perizinan sederhana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.