geosurvey.co.id, Jakarta – Pengadilan perceraian pertama dengan Sinna Sherina Munaf dan Bassar Mahendra Peal akan berlangsung pada 30 Januari 2025.
Mereka harus berpartisipasi dalam Sherina Munafa sebagai sidang Pekant dan Bassar Mahendra sebagai terdakwa.
“Ini wajib. Sangat penting untuk menghadiri hukum (pada pertemuan pertama), karena harus dikoordinasikan terlebih dahulu,” kata Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana Huma (PA) pada hari Jumat (17/2025).
“Setelah upaya perdamaian tidak berhasil, jawaban atas jawaban melalui elektronik nanti,” lanjutnya.
Selama persidangan pelantikan, Sherina Munafa dan Baskara Mahendra akan dimediasi untuk direkonsiliasi.
“Itu harus ada karena pertama -tama harus diselaraskan, selama bukti itu harus ada lagi. Jadi harus ada selama bukti,” kata Suryana.
Sherina Munafa mendaftarkan klaim perceraiannya pada 16 Januari 2025, tim hukumnya diwakili melalui pengadilan elektronik.
“Dia diwakili oleh pengacaranya. Dia sudah terdaftar. Jadi ambillah kekuatan. Pendaftaran dilakukan melalui pengadilan elektronik. Pendaftaran online, ”kata Suryana.