geosurvey.co.id, fersonus mendengarkan
geosurvey.co.id, Jakarta – Dia bertanya kepada anggota Komite Komite Komite, Komentar VOD, Radonto Lallo, Jaksa Penuntut Umum St. Burhanuddin bahwa pemenjaraan kekuatan adalah hukum.
Ini diungkapkan oleh Ruanti setelah perwakilan ketiga pertama mengadakan pertemuan kerja dengan St. Paher Al -Din dan karyawannya di Parlemen, Sanayan, Jakarta, pada hari Rabu
Royanto bertanya kepada kantor penuntut umum (terakhir) sebagai spesialis dalam kepunahan.
“Ya, dia dipandang netral karena penguasaannya dan janjinya, dan inilah yang kita harapkan.”
Dia mengatakan, hakim komite komite akan menggunakan wewenangnya untuk mengarahkan kantor pengacara.
Menurut Radianto, penting untuk memastikan bahwa kasus -kasus tersebut diatur oleh Kantor Jaksa Penuntut Umum, pada kenyataannya, proses hukum.
“Jadi kami mendorong ini, sehingga cara hukum untuk mengakhiri penipuan adalah otot dan bersih,” katanya.
Selain itu, katanya, jadi Anda tidak dapat menyebabkan ide -ide liar dalam masyarakat bahwa ada kecenderungan politik untuk keadaan.
Radia mengatakan: “Karena hukum itu dipaksakan oleh pengidentifikasi politik untuk masing -masing, ya, Republik” terluka. “