geosurvey.co.id, Ombudsman Indonesia Jakarta -Chaijman memastikan bahwa partainya akan meminta sektor swasta atau pagar laut untuk memiliki sertifikat konstruksi (HGB) ATR / BPN.
Najih melaporkan tentang ini apakah perusahaan yang terlibat akan diminta untuk pernyataan ombudsman.
“Ya, ini adalah pihak -pihak yang akan kami minta informasi,” kata Najih kepada Kantor Ombudsman Indonesia, Jakarta Selatan pada hari Rabu (1/22/2024).
Najih menambahkan bahwa saat ini Ombudsman terus mempelajari informasi dan kemungkinan dugaan kedengkian terkait dengan pantai monistri.
Jika terletak di maladminstration, Ombudsman akan menawarkan untuk membatalkan publikasi HGB dan IAS.
“Kasus ini adalah untuk membatalkan sertifikat karena dibuat atau diberikan oleh administrasi. Tetapi jika ada undang -undang dalam proses rilis, penegakan hukum lebih lanjut bukan lagi ombudsman,” katanya.
“Perbatasan adalah bahwa benar -benar ada yang mulia dalam proses rilis, ya, sertifikat harus menjadi sertifikat secara ilegal.” Najih berkata lagi.
Najih mengaku membutuhkan waktu lebih dari sebulan, karena pagar laut ini terus tumbuh setiap hari.
“Karena Anda membutuhkan waktu ekstra selama sekitar 45 hari selama sekitar 45 hari, itu tidak bisa cepat karena kami tidak dapat mempercepat ke level terendah sampai desa ATTR / BPN tiba,” katanya.
Di masa lalu, kepala perencanaan spasial agraria (NAO), Kepala Badan Umum (BPN), mengkonfirmasi bahwa Laut Tangerang diterbitkan di Laut Tangerang di Area Hak Hak, Provinsi Jimat.
Ini sejalan dengan kesimpulan publik yang diperoleh oleh aplikasi Bhumi ATR / BPN, dan hasilnya telah diunggah ke media sosial.
“Kami menyadari bahwa kami mengkonfirmasi bahwa ada sertifikat di lautan, karena mereka muncul di banyak media sosial,” kata Senin (1/20/2025).
Noson mengumumkan bahwa ada 263 bidang dalam bentuk SHGB. Rinciannya bernama Pt Intan Agung Makmur Number 234 bidang atas nama Pt Cahaya Inti Sentosa, 20 bidang atas nama individu.
Selain SHGB, ada juga ICRC, yang telah diterbitkan di Laut Pagan, 17 bidang.
“Dengan demikian, berita media tentang keberadaan sertifikat itu benar, lokasinya benar sesuai dengan aplikasi Bhumi, di desa desa.
Adapun bab ini dan SHM, Nusron memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Tanah (Dirjen SPP) Senin (1/20/2025).
Tujuannya adalah untuk mempelajari lokasi sertifikat tanah di bagian pantai kohronum yang terletak di dalam garis garis pantai (Laut).
Alasannya adalah bahwa jika sertifikat tanah ditampilkan, ada 1982. Dokumen yang diterbitkan. Dengan demikian, ia harus mempelajari perbatasan di pantai 1982, 1984, 1985, 2024, hingga hari ini.
“Periksa keberadaan apakah lokasi yang disebutkan di ladang tanah yang terkandung dalam SGB berada di luar pantai atau di luar pantai. Dan kami akan bertanya besok (Selasa) karena masalahnya tidak terlalu sulit untuk melihat di mana pantai berada,” dia dikatakan.
Setelah hasil tes, kementerian ATR / BPN akan diikuti secara ketat.
Terutama jika ada pelanggaran ketika sertifikat tanah berada di luar pantai (laut), bukan di dalam pantai (tanah). Pada hari Rabu, pemerintah mengulangi pagar laut di perairan Tangerang (1/22/2025). (geosurvey.co.id)
“Ketika ada sejumlah besar konsekuensi dari SHGB atau SHM, yang benar-benar keluar dari pantai, aplikasi tidak akan ditinjau dan ditinjau,” itu akan ditinjau.
Menurut Nusron, ATR / BPN masih memenuhi syarat untuk memeriksa sertifikat tanah. Sebagai sertifikat tanah yang diterbitkan pada tahun 2023.
“Berdasarkan PP, selama sertifikat belum berusia lima tahun, ternyata dengan catatan materi, kekurangan peradilan di jalan, kita dapat memeriksa tanpa dipesan, tetapi jika sudah lima tahun.” Dijelaskan.
Selain itu, kementerian ATR / BPN juga akan mengambil langkah -langkah terhadap orang -orang yang terlibat dalam sertifikat tanah.
Dari pilar, kepala Departemen Hak dan Pendaftaran Tana Tangerang Tana dan Lagu Tangerang, Kepala Lagu Tangerang.
“Ketika terbukti bahwa itu tidak ada di pantai, dan jika tidak terbukti bahwa itu belum terbukti sesuai dengan prosedur, kami akan bertindak sesuai dengan undang -undang saat ini,” pungkasnya.