geosurvey.co.id – Pada Senin (21 Oktober 2024), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menterinya di Kabinet Merah Putih.
Namun dua hari setelah pelantikan, dua menteri era Prabowo menimbulkan kontroversi dan menjadi pusat perhatian publik.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Penjara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Desa Yandri Susanto.
Para menteri penyelenggara Yusril secara terbuka menyatakan bahwa penyebab atau peristiwa tahun 1998 bukanlah pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menuai kontroversi dengan menggunakan undangan resmi kementerian untuk menjadi tuan rumah acara pribadi. Menko Yusril menegaskan kasus 1998 bukan pelanggaran HAM berat Yusril Ihza Mahendra bersama istrinya Rika Kato dan anak-anaknya di Istana Presiden usai dilantik sebagai Menteri Prabowa. (Tangkapan layar Kompas.TV)
Yusril mengatakan, peristiwa tahun 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan Batavia, Senin (21/10/2024).
“Tidak ada (pelanggaran HAM berat),” ujarnya.
Yusril mengatakan, setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua pelanggaran bersifat serius.
Menurut Yusril, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat,” kata Yusril.
Hal berbeda diungkapkan Yusril saat menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia menghadiri Jenewa, Swiss tiga kali, berpartisipasi dalam dengar pendapat Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
Saat itu, Indonesia sedang menghadapi tantangan untuk menyelesaikan permasalahan besar terkait pelanggaran hak asasi manusia.
“Saat itu, saya ditunjuk menjadi hakim hak asasi manusia dan pengadilan hak asasi manusia. Faktanya, kita tidak melihat adanya pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya. Dokter Mahfud memberikan jawabannya.
Pernyataan Yusril pun langsung ditanggapi oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Dr. Mahfud.
Mahfud mengatakan, undang-undang dan TAP MPR memerlukan pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat.
Ia mengatakan, setelah mengetahui kasus tersebut, pemerintah mencatat puluhan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, empat di antaranya telah diproses secara hukum.
Namun, uji coba tersebut diduga telah menyelesaikan 34 di antaranya. Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak punya kewenangan menilai ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM berat.
Sebab, kata Mahfud, hanya Komnas HAM yang mendapat kewenangan dari undang-undang.
Hal itu diungkapkan Mahfud usai menghadiri acara pada Selasa (22 Oktober 2024) di Kementerian Pertahanan RI di Batavia Tengah.
“Siapapun yang bisa mengatakan apakah pelanggaran HAM itu berat atau tidak, tentu bukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Hukum dan HAM). Yang bisa bilang begitu hanya Komnas HAM,” ujarnya.
“Nah, kalau Komnas HAM mengambil kesimpulan yang salah, Komnas HAM harus melapor.”
Mahfud menjelaskan, saat menteri mengoordinasikan urusan politik, hukum, dan keamanan, pemerintah mengakui telah terjadi 12 pelanggaran HAM berat.
Pengakuan tersebut, kata dia, berdasarkan penelusuran selama ini di Komnas HAM.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat, dengan berbagai sumber daya, antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, hak asasi manusia, dan lain-lain.
Hal itu, kata Mahfud, disahkan bahkan oleh PBB. Menteri Desa Yandri Susanto menggelar acara privat menggunakan surat menteri Amanah Wakil Presiden Partai Nasional (PAN) dan Menteri Desa Yandri Susanto di rumah Presiden Prabowo di Kertanegara 4, Batavia, Senin (14/10/2024). (geosurvey.co.id/Igman Ibrahim)
Yandri Susanto menjadi perbincangan setelah mengadakan acara pribadi atas undangan resmi kementerian.
Dalam undangan tersebut, Yandri mengeluarkan surat dan stempel Kementerian Desa PDT yang berisi seruan doa hajatan di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (22/). 10/2024).
Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati ulang tahun kedua mendiang Biasmawati yang juga merupakan ibunda Yandri.
Namun kegiatan ini juga diakhiri dengan acara dalam rangka Hari Santri Nasional.
Saat dikonfirmasi, Sekjen PAN Eko Patrio mengaku belum mau menanggapi surat tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi kepada Yandri melalui pesan langsung.
Nanti Mas Yandri yang menjelaskan langsung, kata Eko dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Batavia, Selasa (22/10/2024).
Sedangkan Yandri merupakan Wakil Jenderal PAN yang baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Perdesaan PDT.
Tak kurang dari dua hari setelah didirikannya, Yandri dikabarkan sedang mengadakan acara pribadi atas undangan kementerian.
Acara yang diselenggarakan Yandri ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri ratusan orang.
Istri Yandri yang juga calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachamatu Zakiyah, turut hadir.
Selain para pelajar, Yandri juga mengundang para kepala desa dan pegawainya, serta para ketua staf RT, RW, PKK dan Posyand.
Foto surat tersebut kemudian viral di media sosial bahkan Mahfud, M.D. pun menyorotinya.
Mahfud menyayangkan sumber daya administrasi Menteri PAN digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Yandri menilai apa yang dilakukannya itu buruk atau jelek.
Kalau urusan pribadi atau keluarga sebaiknya mengundang lewat jalur pribadi, bukan lewat agensi.
Ia berharap Yandri lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol pemerintahan.
“Hari ini masih pagi sekali, ada seorang teman yang bercerita kepada saya bahwa ada menteri baru yang mengundang ibunya pada Haul (peringatan kematian) yang kedua dan juga ke pesantren di pesantren melalui surat yang ada huruf resmi di kepalanya. Kementerian dan Meterai,” tulis Mahfud, Selasa (22/10/2024).
Surat dan nota resmi tidak boleh digunakan untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk pesantren dan lembaga masyarakat. Hati-hati dalam menggunakan atribut dan simbol pemerintah,” lanjut Yandri Susanto. penjelasan
Usai mendapat sorotan dan menuai banyak kritik, Yandri Susanto mengaku ada kesalahan dalam penulisan surat tersebut.
Namun Yandri menegaskan, ajakan tersebut tidak boleh digunakan untuk merugikan dirinya maupun keluarganya.
“Nanti bisa kita perbaiki, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan atau diputarbalikkan,” kata Yandri dari Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun di Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Yandri menegaskan, tidak ada unsur politik dalam undangan dan acara tersebut.
Istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon penguasa Serang yang akan bertarung pada Pilkada 2024.
“Tetapi hari ini benar-benar hari santri, beban ibu dan puji syukur kepada Allah SWT tidak ada unsur lain,” kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri mengucapkan terima kasih kepada Dr Mahfud atas pengingatnya.
Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
“Kami berterima kasih kepada Pak Mahfud yang telah mengkritik, dan Insya Allah kami tidak akan mengulanginya lagi,” kata Yandri.
(geosurvey.co.id/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi/Igman Ibrahim/Gita Irawan)
Baca berita lainnya terkait jabatan Prabowo Gibran.