![komnas-perempuan-sebut-ketersediaan-data-femisida-penting-untuk-penanganan-kasus_bfdc5e3.jpg](https://geosurvey.co.id/wp-content/uploads/2025/02/komnas-perempuan-sebut-ketersediaan-data-femisida-penting-untuk-penanganan-kasus_bfdc5e3.jpg)
Reporter CourtNevs.com Reporter, Aisiah Nursiamsi
Courtesvs.com, Jakart bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10. Desember 2024. Tahun, Komisi Kesombongan Nasional (Komnas Vanita) telah meluncurkan hasil pembunuhan seorang wanita atau wanita gender pada tahun 2024.
Pemantauan dilakukan melalui laporan media jaringan pada periode 1 Oktober 2023. Hingga 31 Oktober 2024. Penyaringan 33.225 berita dan 290 kasus ditemukan dalam indikasi femisida.
Femini adalah pembunuhan wanita berdasarkan jenis kelamin atau jenis kelamin. Dari hasil pemantauan wanita sekitar tahun 2024. Tahun, sebuah ruang Vanite, antara lain, mendorong Kantor Statistik Pusat (BPS) untuk mengumpulkan data tentang pembongkaran seorang wanita.
Komisaris Komnas Vanita Rattnavati menekankan ketersediaan data untuk menjadi penting dalam pengelolaan kasus perempuan.
“Ketersediaan data pada kasus perempuan adalah penting sebagai entri untuk proses analisis kerentanan perempuan. Untuk langkah -langkah berikut, menangani adil gender dan pemulihan korban,” katanya.
“Lalu, Komnas Vanita meluncurkan pemantauan data sekunder dalam bentuk pemantauan media dalam kasus pembunuhan wanita ini,” lanjutnya.
Selain itu, Komnas Perempuan merekomendasikan BPS untuk mengumpulkan data pada saus wanita yang mengacu pada standar UNODC dan PBB; Polisi, penuntutan dan pengadilan.
Komnas Perempuan mendorong BP untuk membangun sistem paket yang rusak untuk kasus -kasus pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Untuk memenuhi keadilan bagi para korban, hakim harus mengintegrasikan indikator feminin sebagai alasan pembobotan pengambilan keputusan peradilan dan agen -agen hukum.
Selain itu, Anda memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada para pelaku untuk memberikan penerus korban pada waktu itu.
Komnas Perempuan juga mendorong kementerian untuk memberdayakan perempuan dan perlindungan anak -anak Indonesia untuk membangun beberapa hal.
Pertama, sistem evaluasi untuk tingkat pernikahan dalam kasus -kasus kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan dalam rumah tangga) dan kekerasan keberangkatan (KDP) untuk menghindari peningkatan kekerasan yang memburuk atau diakhiri oleh perempuan.
Kedua, ini memfasilitasi fasilitas untuk pemulihan korban feminisano.