![live-kasus-vina-kandas-di-ma-sosok-hakim-ketua-yang-tolak-pk-terpidana-disorot-tuai-kecaman-publik_a96940a.jpg](https://geosurvey.co.id/wp-content/uploads/2025/02/live-kasus-vina-kandas-di-ma-sosok-hakim-ketua-yang-tolak-pk-terpidana-disorot-tuai-kecaman-publik_a96940a.jpg)
Tibunnews.com – Mahkamah Agung menolak permintaan peninjauan (PK) untuk tujuh kasus bersalah yang dihukum.
Juru bicara Mahkamah Agung Agung Janto mengatakan tidak ada keraguan bahwa Komite Hakim yang menolak permintaan itu tidak mengira Factie Yahudi atau ahli hukum Judex ketika menuntut para pelanggar.
Judex Factie dan Judex Jurist adalah persidangan tingkat pertama yang menunjuk Mahkamah Agung serta proses banding dan CASA.
Ketua komite hakim yang menangani PC dalam situasi bersalah telah menarik perhatian.
Ketua Komite Hakim memutuskan pada PC kriminal, Burhan Dahlan, yang merupakan pensiunan jenderal dua starvalis di TNI.
(*)
Berita lengkapnya mengacu pada video di atas.