![operasi-keselamatan-2025-digelar-ini-cara-menghindari-tilang-polisi_f446957.jpg](https://geosurvey.co.id/wp-content/uploads/2025/02/operasi-keselamatan-2025-digelar-ini-cara-menghindari-tilang-polisi_f446957.jpg)
Urukiko.com – Polisi Nasional Kakordontas telah terlibat dalam kegiatan keamanan 2025.
Selama lebih dari 14 hari, 2025 kegiatan keamanan akan dilakukan pada hari Senin (10/10/2002) pada hari Minggu 23 Februari 2025.
Ada 11 jenis kekerasan terhadap polisi pada tahun 2025, dengan transportasi smotic merah, jika tidak digunakan oleh file teknis yang berisi drive keamanan yang melebihi sabuk pengaman maksimum (TNKB), tidak cocok dengan silinder rol yang diharapkan dan menentukan pencegahan dan menentukan pencegahan . Untuk mencegah polisi
Kemudian, semua kekerasan akan diselesaikan oleh karyawan dan orang asing atau rumah dengan statis atau mobile menggunakan aturan lalu lintas elektronik (OTLE).
Namun, polisi terus membuat tiket manual dalam berbagai bentuk, seperti penggunaan rohotator yang tidak sesuai dengan nama mereka sampai brong diam diam.
Kejahatan dilatih, didenda atau berkomitmen.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk menggunakan pelatihan polisi dalam banyak hal.
Inilah cara untuk menghindari ketakutan polisi:
1
Kedua surat ini harus dibawa saat mengemudi. Hati -hati dan diizinkan.
Saya segera membenci waktu SIM yang valid dan tidak pernah lupa membayar pajak pajak.
2. Tempatkan peralatan mobil
Pastikan untuk mengatur sumber daya penuh.
Misalnya, dua cermin, piring, tanduk, tanduk, kelelahan, ban kendaraan, ban mobil, mobil, pertama, dll.
Hindari perubahan yang dapat direnovasi. Misalnya, penggunaan kelelahan konstan yang tidak memenuhi kualitas tinggi.
3. Jangan pernah mengambil topi saat mengemudi
Selalu kenakan topi untuk pengendara saat mengemudi. Ya, gunakan topi sni Anda.
4. Jangan gunakan ponsel Anda saat mengemudi
Cara lain untuk menghindari nomor polisi tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
Anda dapat menggambar lebih awal jika Anda dipaksa untuk membuka ponsel saat mengemudi.
5. Ikuti Tanda Lalu Lintas dan Perintah Sederhana
Bahkan, ada banyak bukti lalu lintas di jalan.
Oleh karena itu, pahami makna atau tujuan tanda lalu lintas.
Kemudian ikuti arah untuk mencegah Anda mendapatkan tiket.
Selain itu, jangan pernah menyeberang jalan.
6. Gunakan sabuk
Pengemudi menggunakan sabuk pengaman tanpa makan malam.
7. Gunakan mobil sesuai dengan kapasitas
Kemudian gunakan mobil sesuai dengan kapasitasnya.
Misalnya, ada sepeda motor yang tidak boleh memanjat lebih dari 2 orang.
Sementara kendaraan dan kendaraan lain, penumpang harus dianggap tidak kompeten. Uang baik
Di bawah, banyak perut ditampilkan untuk semua koreksi yang telah terganggu oleh pengguna jalan.
1. Berjalan lebih dari 1 orang
Sepeda motor lebih dari 1 orang melanggar paragraf 292 dari Act 22 of 2009, llaj.
Sanksi: Properti maksimum adalah 250 000 IDR
2. Di atas kecepatan
Sepeda motor melintasi batas, Pasal 287 dari Pasal 287 yang diperlukan adalah tindakan di llaj.
Hukuman: IDR 500.000 Hadiah Terbatas
3. Pengemudi Usia Berpartisipasi dalam Usia
Pengemudi dengan anak di bawah umur, pelanggaran Pasal 281 dari Undang -Undang 22 tahun 2009 di Llaj.
Hukuman: properti maksimum IDR 1000 000
4. Jangan gunakan virus SNI
Sepeda motor tidak menggunakan topi SNI, Pasal 291 pelanggaran pada 22 September 2009 di Llaj.
Sanksi: Properti maksimum adalah 250 000 IDR
5. Jangan gunakan sabuk
Pengendara yang membawa lalu lintas tanpa sabuk, Pasal 289 pelanggaran paragraf 289 dari jumlah pada 22 September 2009 di Llaj.
Sanksi: Properti maksimum adalah 250 000 IDR
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
Untuk pengemudi, Pasal 283 dilanggar selama perilaku ponsel. Paragraf 22.
Sanksi: batas IDR 750 000 maksimum
7. Mengemudi di bawah Alkohol
Artikel yang terluka untuk pembeli alkohol 293. 22 September 2009 di Llaj.
Sanksi: batas IDR 750 000 maksimum
8. Kegagalan tidak memenuhi laporan
Untuk pengemudi yang memiliki kendaraan tanpa syarat seperti kecemasan, pelanggaran 285 poin dari Act N0. 22, 2009, llaj.
Sanksi: Properti maksimum adalah 250 000 IDR
9. Marka berhenti
Para pengemudi yang menyerahkan jalan dengan lampu merah diatur dalam paragraf 287 dari Act N0. 22 September 2009 di Llaj.
Hukuman: IDR 500.000 Hadiah Terbatas
10. Pertarungan sekarang bertarung
Pelanggaran Pasal 287 dari Llaj terhadap pengemudi terhadap gerakan.
Hukuman: IDR 500.000 Hadiah Terbatas
11. TNKB tidak memenuhi yang diharapkan
Untuk pengemudi dengan kendaraan dengan TNKB, yang tidak terkait dengan artikel, pelanggaran Rwanda 22, 2009, dan ketentuan transportasi (LLAJ).Â
Hukuman: IDR 500.000 Hadiah Terbatas
(Network.com/sri juliati / farrah putri)