Laporan koresponden Tribunnews, Rinas Abdullah
geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang wanita paruh baya berinisial TS (57) diperkosa pria berinisial H di rumah korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Batuha Selatan, Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (14/10/2024).
Saat itu, pelaku menyelinap ke rumah korban melalui jendela, kata Kepala Humas Bulda Metro Jaya Coombs, Paul Adi Ari.
Kepada wartawan, Selasa (15/10/2024), Adi Ari mengatakan, “Kasus pemerkosaan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 15.26 WIB.”
Rentetan kejadian pertama, saat pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu.
Saat almarhum keluar kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku datang dan menutup mulut korban dengan kain.
Jenazah almarhum didorong ke dalam kamar, kata Adi Ari.
Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur.
Dijelaskannya, “Kelalaian korban menyeret kami hingga terkoyak, lalu celana dalam korban dilepas, dan ia menyetubuhi korban secara paksa.”
Polres Kota Bekasi kini sedang menangani kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti.