geosurvey.co.id – Tetangga Baim Wong dan Paula Verhoeven pun turut merespons kerusakan rumah pasangan tersebut.
Seorang tetangga membenarkan melihat Baim Wong dan Paula Verhoeven yang masih dalam proses perceraian.
Baim Wong dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA).
Lagipula, tetangganya melihat Baim dan Paula dua hari lalu.
Tetangga bahkan bertemu Paula Verhoeven.
“(Melihat Baim dan Paula bersama) Paula datang ke sini dua hari yang lalu,” kata tetangganya, dikutip dari ruang YouTube Manta, Rabu (9/10/2024).
“Saya masih bertemu dengannya, saya bertemu langsung dengannya,” lanjutnya
Saat Baim Wong menggugat cerai Paula, para tetangga punya jawaban masing-masing.
Tetangga menyebut Baim Wong dan Paula Verhoeven masih tampak kompak.
“Dia bilang, ‘Tapi aku lihat mereka bersama, kalau putus pasti putus,’” ujarnya.
Selain itu, para tetangga mengaku hingga saat ini belum mendengar suara Baim dan Paula. Paula Verhoeven meninggalkan rumah selama 7 bulan
Sedangkan Baim Wong dan Paula Verhoeven rupanya putus tujuh bulan lalu.
Hal itu diajukan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bahmid.
Fahmi Bahmid mengungkapkan, Baim dan Paula sudah tujuh bulan tidak berada di rumah.
Kini kedua anaknya tinggal bersama Baim Wong.
“Menurut informasi saya sendiri, sudah lebih dari 7 bulan kami tidak tinggal serumah,” kata Fahmi Bahmid, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (8/10/2024).
Selain perpisahan, Fahmi Bahmid Baim mengatakan permasalahan rumah tangga Wong dan Paula masih berlanjut hingga November 2023.
“Yang paling penting adalah November 2023,” kata Fahmy.
“Makin sakit, apalagi dia tahu sakitnya parah,” lanjutnya.
Fahmy menambahkan, meski Baim Wong dan Paula Verhoeven pisah rumah, kedua putranya kini berada dalam kendali Baim.
“Anak-anak Baim, anak tidak boleh menderita, di mana pun anak bahagia, di situlah anak menjalani hidupnya,” kata Fahmi Bahmid.
“Jika dia bahagia dengan ayahnya, dia harus tetap tidak terpecah belah. Itu bukan anak-anak, itu bukan objek.”
“Dia berhak dilindungi dengan surat dari Pengadilan Tinggi berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak,” jelasnya.
(geosurvey.co.id/Indah Aprilin)