Laporan reporter Tribunnew, Mario Christian Sumampow
geosurvey.co.id, JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Pekerja dan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi besar-besaran di Jakarta pada Kamis (24/10/2024).
Aksi tersebut merupakan demonstrasi pertama Partai Buruh pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka menyerukan kenaikan upah minimum dari 8 menjadi 10 persen pada tahun 2025, serta mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya melindungi serikat pekerja dan petani.
Massa yang dipimpin Ketua Partai Buruh Syed Iqbal ini akan memulai aktivitasnya pada pukul 10.00 WIB dengan tempat berkumpul di depan Balai Kota Jakarta, khususnya di sekitar IRTI Monas dan patung kuda.
Para pengunjuk rasa akan melanjutkan ke Istana Kepresidenan dari sana untuk menyampaikan keinginan mereka.
Sebelumnya, Syed Iqbal menyampaikan, langkah ini tidak hanya akan melibatkan buruh di Jakarta saja, namun juga akan diikuti oleh banyak buruh di wilayah lain di Indonesia.
Selain menaikkan upah minimum, ada beberapa tuntutan lain yang menjadi inti dari langkah ini:
Mencabut UU Omnibus Law Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan hak-hak pekerja, khususnya terkait kontrak kerja waktu tetap, PHK, dan pengupahan.
Melindungi petani melalui kebijakan pertanian yang adil dan akses mudah terhadap sumber daya pertanian.