Laporan Tribun Bekasi Muhammad
geosurvey.co.id.COM, BEKASI – Psikolog akan mendampingi siswi korban pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karanghapi, Kabupaten Bekasim, Jawa Barat.
Bantuan psikologis diberikan untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menghilangkan trauma yang dialami korban kasus penganiayaan terhadap siswi.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan, 5 korban mengalami trauma berat dan ada pula yang mengalami trauma ringan.
“Korban sebagian besar merupakan warga pesantren atau tempat korban belajar mengaji, yakni Desa Karangmukti dan Karangsatu,” kata Fahrul, Selasa (8/10/2024).
Untuk memberikan bantuan psikologis, UPTD DP3A Kabupaten Bekasi menerjunkan tim psikolog klinis berpengalaman dan tim konselor psikologis, yang dibagi menjadi dua tim terdiri dari seorang psikolog ahli dan lima orang pekerja sosial atau konselor psikologis.
“Ahlinya kita 1, tim kita hanya 5 orang pendamping. Ada tim konselor, psikolog dan lain-lain. Jadi seluruh tim yang datang adalah 1 koordinator ahli UI didampingi 5 orang konselor dari UPTD DP3A,” kata Fahrul.
Selain bantuan psikologis, kata Fahrul, pihaknya juga memberikan bantuan hukum kepada korban, dan ketika memasuki proses persidangan di kejaksaan, korban akan mendapat bantuan hukum.
Fahrul menjelaskan, para korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku antara tahun 2021 hingga 2022.
“Hasilnya akan kita serahkan ke Polri yang akan memperkuat alat bukti. UU TPKS menjelaskan, sebagai alat bukti, selain pengakuan korban, dan visum, juga ada keterangan ahli dari psikolog klinis, psikiater atau psikiater. , “katanya. katanya
Korban penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karanghapi, Kabupaten Bekasi terus meningkat.
Dalam kasus tersangka Tuan S (52) dan putranya MHS (29), awalnya korbannya tiga orang, kini menjadi lima.
Iya, korbannya terus bertambah, setelah ditangkap kedua pelaku suatu hari ada pengakuan korban baru dan kemarin juga ada laporan korban, kata Kanit Reskrim. Polres Metro Bekasi, oleh Kompol Sang Ngurah Wiratama dikonfirmasi pada Sabtu (5/10/2024).
Wiratama menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pemeriksaan intensif dan trauma healing terhadap korban.
Korban keempat merupakan warga Karawang.
Dia mengalami pelecehan seksual selama hampir dua tahun ketika dia berusia 13 tahun.
Korban lainnya mengalami tindakan bejat dengan tersangka MHS memanggilnya ke kamar dengan alasan belum menguasai bacaan Alquran.
Saat itu korban sempat diganggu, namun berhasil melawan.
“MHS ini memanggil korban ke kamarnya dengan alasan korban masih belum lancar mengaji. Kemudian mereka memanggil kami ke kamar dan kami berbincang hingga terjadi pelecehan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka MHS hanya terjadi satu kali.
Sebab, korban langsung berhenti mengaji usai kejadian tersebut.
“Kami mengunjungi korban (korban) yang mendapat trauma healing, bahkan melakukan pemeriksaan di rumahnya,” ujarnya.
Saat ini, sepuluh orang saksi telah diperiksa polisi untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui bahwa mereka berdua pernah melakukan pelecehan seksual terhadap siswa di tempat belajarnya.
Keduanya melakukan aksi keji tersebut karena adanya kesempatan.
Makanya kita tanya, mereka tidak tahu, baru tahu setelah kejadian. Oh, ternyata ayah dan anak itu juga melakukan hal yang sama. Sesuatu seperti itu, katanya.
Wira mengatakan, sebelum dibangun tempat pengajian dengan fasilitas layaknya pesantren, Tersangka S sudah mengajar mengaji dengan berjalan kaki dari rumah ke rumah sejak tahun 2020.
Lalu ada yang minta mengaji di rumah, dan lama kelamaan banyak.
“Itu bertahan lama dan menjadi tempat pengajian di rumah pelaku,” ujarnya.
Kelima korban tersebut sedang dalam proses penyembuhan trauma sehingga tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat lain. Sementara ruang kerja tersangka masih ditutup.
Tempat pengajian terus kami tutup, masih di garis polisi.
Polisi masih memeriksa lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut, Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi dan upaya penjangkauan ke tempat-tempat yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan keagamaan.
Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi berbeda, jelasnya. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Santri korban pelecehan di Pondok Pesantren Bekasi sebagian besar mengalami trauma berat dan perlu didampingi psikolog.