Laporan jurnalis geosurvey.co.id Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, Prabowo Subianto yang terpilih menjadi Presiden RI periode 2024-2029 akan membentuk Kementerian Pendapatan Negara.
Di awal, Hashim yang merupakan adik laki-laki Prabowo Subianto menjelaskan, Satgas Perumahan Prabowo telah mengusulkan insentif sektor perumahan pada pemerintahan mendatang.
Hashim sendirilah yang menjadi pemberi tugas.
Yang untuk sementara akan dihapus 11 persen. Mungkin 1, 2, 3 tahun pertama kita hapus. Ini untuk mengurangi beban. Lalu ada juga BPTB 5 persen, ini rekomendasi kita ke pemerintah Hapus itu,” ujarnya, Kamis (10/10/2024) pada acara Dialog Eksekutif Propertonomic di Jakarta bertajuk “Sukses Program 3 Juta Rumah”.
Dia memahami pasti ada pihak yang mempertanyakan rencana insentif ini karena bisa menggerogoti pendapatan negara.
Sekaligus, dia memastikan hilangnya pendapatan partai ini akan dikompensasi dari sumber lain.
Oleh karena itu, Hashim mengatakan pada pemerintahan Prabova-Gibran akan dibentuk Kementerian Pendapatan Negara yang salah satunya akan menangani hal tersebut.
“Nanti Kementerian Pendapatan Negara yang datang, bukan Badan Pendapatan Negara. Saya sudah tahu, selama ini namanya tidak berubah. Masih ada satu lagi dan akan diperhatikan,” kata Hasyim.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Burhanuddin Abdullah mengatakan, akan dibentuk Kementerian Pendapatan Negara untuk mengelola perpajakan, bea cukai, dan cukai.
Kementerian baru akan menggabungkan Direktorat Jenderal Taksi (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pembentukan organisasi baru ini merupakan salah satu strategi pemerintah ke depan untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan negara.
Rencana tersebut pun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya pengamat ketertiban umum Trubus Rahdiansiah.
Ia menilai kementerian yang terkait dengan pendapatan negara harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami ekonomi makro dan mikro.
“Saya setuju mereka yang teknokrat atau akademisi yang paham mikro dan makro itu paham betul soal keuangan. Jadi bukan sekadar orang pintar cari uang,” kata Trubus kepada wartawan, Selasa (10/8/2024).
Menurut Trubus, pengelola organisasi yang berwenang mengelola pendapatan negara harus memahami sumber perpajakan.
“Ini masyarakat yang tahu bahwa pajak tidak pantas untuk itu. Atau misalnya pajak tidak terjangkau. Seharusnya masyarakat memahami itu,” kata Trubus.
Di sisi lain, Trubus mengingatkan, posisi kementerian/lembaga, termasuk organisasi pengelola pendapatan negara, tidak boleh didominasi oleh kepentingan politik.
Ia juga menekankan perlunya pengaturan yang tegas agar tugas dan fungsi kementerian/lembaga tidak tumpang tindih.
“Kebijakan regulasinya harus ketat dan kontennya harus sistem digital,” tegas Trubus.
Sejauh ini sudah disebutkan tiga nama yang akan memimpin organisasi baru di bidang pendapatan negara tersebut.
Mereka adalah ekonom/mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH) Angito Abimanu; Guru Besar Politik dan Hukum Pajak Unissula Edi Slamet Irianto dan Anggota DPR Mukhamad Misbakhun.