Reporter Tribune.com melaporkan Renas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang wanita penderita RF mengonsumsi obat aborsi Cytotec yang dijual bebas.
Akibatnya, seorang anak laki-laki meninggal dalam kandungan yang diduga akibat hubungan maksiat
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10/2024) di kawasan Pedamangan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Pol Ade Ari Siam menjelaskan, RMF melahirkan di IGD RSUD Pedamangan.
Bayi tersebut ditemukan meninggal setelah dilahirkan.
Pada Senin (10/7/2024), dia mengatakan, “Anggota Polsek Pedamangan beserta pengawas telah memverifikasi laporan bahwa benar ada seorang perempuan yang melahirkan anaknya dan anaknya meninggal.”
Dokter rumah sakit tersebut juga menginformasikan kepada polisi bahwa bayi tersebut meninggal akibat konsumsi obat aborsi RF yang dibeli dari pasaran.
Pernyataan dokter tentang obat aborsi itu dikuatkan dengan pernyataan seorang pria yang mengaku sebagai kekasih RF.
Ia mengatakan, obat aborsi tersebut pernah diminum dan dimasukkan ke dalam alat kelamin ibu bayi tersebut oleh seorang pria yang mengaku sebagai pacarnya.
Kasus tersebut ditangani Polsek Padmangan dan kini dalam tahap penyelidikan.