geosurvey.co.id – Seorang lelaki tua bernama D (61), seorang guru SD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih mendekam di penjara.
Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melakukan pelecehan seksual atau pelecehan terhadap muridnya.
Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mencari keberadaan guru lansia tersebut karena baru diketahui keberadaannya hingga Maret 2023.
Kasus tersebut menarik perhatian Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (DISDIC) hingga turun tangan mengusut dugaan pencabulan terhadap D (61), Kebayoran Lama, seorang guru SD di Jakarta Selatan bersama muridnya AD (9).
“Iya semua sudah stadium lanjut,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Kementerian Pendidikan sudah memiliki prosedur untuk menangani kasus pelecehan di lingkungan sekolah.
Selain mendalami terduga pelaku, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan memberikan dukungan terhadap korban.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk menyembuhkan trauma.
“Jadi prosesnya adalah penyembuhan trauma tersebut agar siswa tersebut sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.
Polisi masih mencari keberadaan D (61), guru SD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga menganiaya siswi bernama AD (9).
Pria tua yang ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023 ini sudah hampir dua tahun buron.
Kabid Humas Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi mengatakan, polisi mencoba mendatangi rumah preman di Siledug, Kota Tangerang. Namun perampok itu tidak ada di rumahnya.
Jadi persoalannya bermula dari informasi kemarin, lalu dia menelepon ke rumahnya, langsung ketemu penyidik, tapi dia tidak ditemukan, kata Nurma kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, polisi telah memanggil saudara perempuan pemerkosa dan istri pelaku untuk menyelidikinya.
Dari hasil pemeriksaan, istri D mengaku belum mengetahui keberadaan pelaku.
“Kemarin kami juga menelpon kakak dan istrinya untuk meminta keterangan. Saat kami mendapat informasi, kakak D tidak ada di rumah atau keluar rumah. Ini keterangan istrinya,” kata Nurma.
Nurma menuturkan, D menyetubuhinya setiap kali mengajar di kelas.
Tanggal 23 Februari 2023 merupakan kali terakhir D melakukan kontak dengan korban.
Saat korban merasa bingung dan takut, korban menceritakan perlakuan gurunya kepada ibunya.
“Jadi begitulah urut-urutannya, setiap pelajaran, lalu di dalam kelas, dia (penyerang) mencoba menghubunginya.
Setelah memeriksa para saksi dan menerima hasil autopsi korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dani sebagai tersangka hingga Maret 2023.
Pria tua itu kini masuk dalam daftar orang yang dicari polisi (DPO). Identitas tersangka, fotonya, dan kepribadiannya dibagikan di jejaring sosial.
“Kami sudah merilis daftar nama DPO yang memerangi pelaku dari Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya,” kata Nurma.
Ia mengimbau masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi polisi melalui nomor 110.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Dinas Pendidikan Turun Tangan Usut Dugaan Penganiayaan Guru Lansia di Jakarta Selatan” Penulis: Dionysius Arya Bima Suchi