geosurvey.co.id – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi yang berkelanjutan, terus memperkuat komitmennya untuk melakukan penilaian independen terhadap standar Initiative for Responsible Mining (IRMA) untuk operasional penambangan yang bertanggung jawab.
Uniknya, Harita Nickel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi yang pertama di Indonesia yang resmi melakukan inspeksi IRMA.
Sebagai informasi, Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) merupakan standar komprehensif penambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan lingkungan, yang didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.
Ironisnya, IRMA memiliki sistem tata kelola global yang memberikan masyarakat kekuasaan yang sama seperti perusahaan pertambangan dan kepentingan nirlaba seperti kepentingan komersial.
Kriteria yang digunakan dalam audit standar IRMA meliputi tiga tahapan, yaitu audit awal, audit lanjutan, dan audit penilaian ulang. Audit standar IRMA ini mengkaji lebih dari 400 persyaratan, termasuk hak asasi manusia, kualitas udara dan air, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), keamanan finansial, serta masukan dan investasi masyarakat.
Sebagai perusahaan pertambangan pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk melakukan audit oleh IRMA, CEO IRMA Aimee Boulanger mengatakan Harita Nickel dapat menjadi teladan bagi perusahaan pertambangan lainnya karena transparansi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam operasi pertambangan.
“Hal ini karena Harita Nickel berkomitmen menjadi perusahaan yang diaudit secara independen dengan standar pertambangan global paling ketat di dunia,” kata Aimee.
Selain itu, menurut Aimee, Harita Nickel juga akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan terdampak agar dapat berkomunikasi dengan perusahaan untuk mendorong pertambangannya menjadi lebih bertanggung jawab.
“Mengingat peran penting nikel dalam mendukung transisi energi, permintaan pembeli nikel terhadap nikel yang ditambang secara bertanggung jawab, khususnya untuk sektor otomotif dan energi terbarukan, kini dapat dibenarkan,” kata Aimee.
Permintaan Harita Nickel untuk meninjau IRMA juga dijawab oleh Septian Hario Seto, Wakil Koordinator Kementerian Kelautan dan Investasi, Indonesia. Septian Harita mengapresiasi komitmen Nickel untuk menjalani audit IRMA yang ketat ini sebagai cerminan komitmen perusahaan terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif mereka yang tidak hanya menjadi tolok ukur bagi industri pertambangan, namun juga mendukung visi pemerintah untuk industri pertambangan yang lebih transparan, bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. “Upaya-upaya ini menggarisbawahi pentingnya membawa industrialisasi nasional ke standar global dan memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” jelas Septian.
Roy Arman Arfandi, selaku Ketua Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), sejak Harita Nickel menjalani audit independen IRMA, pihaknya meyakini tujuannya adalah untuk menyelaraskan operasional perusahaan dengan praktik terbaik dan mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan . pemegang saham dan pemegang hak terkait.
“Kami ingin pelanggan kami yakin bahwa mereka membeli nikel secara bertanggung jawab. “Oleh karena itu kami berupaya menyelaraskan dengan standar internasional mengenai pertambangan yang bertanggung jawab dalam jangka panjang,” jelas Roy Arman.
Sebagai informasi, Harita Nickel merupakan perusahaan pertambangan yang mendapat izin pada tahun 2010. Melalui anak perusahaan dan afiliasinya, Harita Nickel telah memelopori pemurnian dan pemurnian bijih nikel kadar tinggi (saprolit) di Indonesia sejak tahun 2017. Pengolahan bijih nikel (limonit) kualitas rendah mulai tahun 2021, dan fasilitas produksi nikel sulfat dan kobalt sulfat mulai tahun 2023.
Produksi Harita Nickel dimulai dari bahan baku dasar baterai kendaraan listrik, pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah menggunakan teknologi high-pressure acid leaching (HPAL) untuk menghasilkan mixed alkalinepresipitasi (MHP), yang kemudian didaur ulang menjadi nikel yang diolah. sulfat (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4).