Laporan jurnalis geosurvey.co.id, Fauzi Alamsyah
geosurvey.co.id, JAKARTA – Bunga Zainal terus melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan investasi yang merugikannya Rp 15 miliar.
Dia belum mau mencabut laporan polisi hingga saat ini sebelum uang kerugiannya pulih.
Ya kalau dia bayar, tunai dan ambil tanpa tunggu, saya tunggu, tidak apa-apa, kalau dia janji (kalau tidak mau) harganya tidak murah, kata Bunga di Polda Metro Jaya, Kamis (17). ) /102/2024).
Bunga Zainal menjelaskan, hingga saat ini pihak pelapor belum ada itikad baik dari teman dekatnya sendiri yang berinisial CD dan SFS.
Bahkan, dia melayangkan surat panggilan untuk menunggu dengan itikad baik sebelum membuat laporan polisi.
“Karena sebelum saya kirim, saya tunggu niat baiknya, jadi ada intervensi juga sebelum saya informasikan ke pihak berwajib,” kata Bunga.
“Ada mediasi, tapi tidak sesuai kesepakatan yang kita sepakati,” ujarnya.
Melihat tidak ada itikad baik, Bunga mengadu ke polisi. Sebab, dia hanya menjanjikan ganti rugi atas kerugiannya.
“Jadi saya tunggu dan tunggu, tanpa ada janji dari beliau bahwa kami akan menyerahkan aset atau waktu apa pun yang kami berikan, tapi ternyata tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Bunga Zainal diketahui menjadi korban dugaan penipuan investasi Rp 15 miliar. Kisahnya bermula saat ia mendapat tawaran investasi sebesar Rp 6,2 miliar.
Kemudian Bunga meminta Zainal mengajak suaminya berinvestasi. Terakhir, pria berdarah India menggelontorkan uang Rp 6,5 miliar.
Alhasil, Bunga Jainal mengetahui dugaan penipuan tersebut.
Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).
Laporan Bunga Zainal yang terdaftar dengan LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dibuat pada 22 Agustus 2024.