Laporan reporter geosurvey.co.id, Lita Febriani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Inspektur Kendaraan Institut Teknologi Bandung (ITB) DR Yannes Martinus Pasaribu menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I menggunakan Maung Garuda untuk undang-undang kendaraan merupakan tindakan kolektif.
Hal ini akan mendorong kemandirian industri otomotif lokal.
Kepada geosurvey.co.id, Rabu (30/30), Martinus mengatakan, “Rencana penggunaan mobil dalam negeri seperti yang diproduksi Pindad oleh pegawai pemerintah, merupakan langkah strategis yang dapat berdampak besar pada industri otomotif tanah air. ” 10/2024).
Dengan menggunakan produk lokal, strategi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap potensi industri mobil dalam negeri, mendorong inovasi dan mempercepat pengembangan teknologi Pindad, kata Martinus.
Kemandirian ini juga akan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan meningkatkan fitur keselamatan, karena kendaraan rakitan dapat beradaptasi dengan persyaratan dan standar keselamatan nasional.
Menurutnya, dampak besar penggunaan produk produksi dalam negeri juga perlu didukung dengan kebijakan industri yang efektif.
Kini, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi mobil, Pindad juga perlu memperhatikan aspek kualitas dan keandalan produknya agar mampu bersaing dengan mobil luar negeri.
Martinus menjelaskan, layanan purna jual yang baik, serta variasi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah juga menjadi faktor penting.
“Jika faktor-faktor tersebut terlaksana, rencana ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja anggaran, tetapi juga mendorong kemandirian dan pengembangan industri otomotif tanah air, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian dan keamanan nasional,” jelasnya.