Dilansir reporter geosurvey.co.id, Fahdi Fahlevi
geosurvey.co.id, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti belum menentukan sikap terhadap kelanjutan kurikulum mandiri, kebijakan kurikulum pendahulunya Nadiem Makarim.
Abdel-Muti baru-baru ini mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas masalah ini.
“Kita juga harus belajar bahwa ini masih baru, kursus ini masih baru. Meski harus dilaksanakan semuanya, nyatanya belum semuanya dilaksanakan,” kata Abdelmuti usai meninggalkan jabatannya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (21 Oktober 2024).
Ia mengaku tak ingin terburu-buru mengambil keputusan apakah akan melanjutkan kursus mandiri atau tidak.
Meski saat ini sedang ramai perbincangan publik mengenai kursus yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Makarim.
Jadi kita lihat saja, kita tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan. Dan masih ada perdebatan di masyarakat, ujarnya.
Abdul Muti mengatakan, hal serupa juga akan dilakukan pada kebijakan Ujian Nasional (NTE) dan sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (NPAD).
“Begitu juga dengan persoalan ujian negara, persoalan zonasi, apalagi persoalan yang sedang ramai diperbincangkan saat ini. Kemudian kita lihat semuanya dengan sangat hati-hati dan kita akan hati-hati sekali,” tuturnya.
Abdelmuti mengatakan Departemen Pendidikan Dasar akan mengundang pakar dan praktisi pendidikan untuk memutuskan apakah akan melanjutkan rencana tersebut.
“Pada dasarnya kita ingin didengarkan dulu. Kita ingin mendengar dari orang dalam, kita ingin mendengar dari para ahli dan kita ingin mendengar dari masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan dan masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan,” ujarnya.
Diketahui, Prabowo Subianto menunjuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga negara di Kabinet Menteri Merah Putih (KMP) yang dipimpin presiden baru Indonesia.
Sebanyak 48 menteri, 5 kepala lembaga, dan 56 wakil menteri dilantik. “
Di KMP, Prabowo mengganti nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bagian pendidikan dan kebudayaan mempunyai tiga nama, yaitu Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.