Wartawan geosurvey.co.id, Reynas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kepala Divisi Menengah Polri Irjen Pol Krishna Murthy mengungkapkan, ada tujuh lagi WNI yang buron di China namun belum ditangkap.
Hal itu terungkap setelah imigrasi menangkap Lin Kiang (LQ) alias Joe Lin (JL), buronan Republik Rakyat Tiongkok atau China, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Indonesia.
“Ada tujuh orang yang melarikan diri dengan red notice, padahal sudah kami informasikan keberadaannya. Tapi dia belum ditangkap,” kata Krisna di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). /10/2024).
Jenderal bintang dua Polri itu menolak menjelaskan alasan tujuh buronan itu tidak ditangkap.
Krishna mengatakan, ada beberapa proses yang harus dilalui untuk memulangkan WNI yang melarikan diri ke luar negeri.
Sementara Indonesia banyak membantu Tiongkok untuk menangkap buronan.
Ditjen Imigrasi sangat memahami kejadian Bawah Pontianak, termasuk (Lin Qiang), kata Krishna, dikutip dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024).
Polisi Hubinter sebelumnya menangkap Alice Guo, buronan mantan Wali Kota asal Filipina yang menjadi sasaran pertukaran dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Haas.
“Kita punya kasus, misalnya kita menangkap buronan narkoba di Filipina, kalau teman kita tahu namanya Gregor, sampai sekarang tidak bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.
“Saat ini sedang dilakukan pembahasan karena yang bersangkutan merupakan warga negara Australia meskipun berstatus buronan WNI,” imbuh Krishna.
Lin Kiang (LQ) alias Joe Lin (JL), buronan Republik Rakyat Tiongkok atau Tiongkok, dikabarkan berhasil ditangkap Imigrasi pada Selasa (1/10/2024) di Bandara Ai Gusti Ngurah Rai Bali.
LQ ditangkap setelah pemerintah Indonesia, khususnya Imigrasi, menerima red notice Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol dari pemerintah China pada Jumat (27/9/2024).
“Keselamatan LQ alias JL, warga negara RRC yang melarikan diri dari pemerintahan RT, tunduk pada red notice dan perintah penangkapan dari Biro Keamanan Umum Shanghai,” kata ID-Direktur Jenderal Imigrasi, Silmi Karim dalam konferensi pers. Rapat di kantornya pada Kamis (10/10/2024).
Silmi mengatakan LQ menjadi buronan penipuan dan penipuan berkedok investasi dengan skema Ponzi yang masuk ke Indonesia mulai Kamis (26/9/2024).
“Sekitar 50 ribu korban mengalami kerugian total dalam skema Ponzi ini, yang dananya mencapai Rp 210 triliun atau 100 miliar dalam mata uang China (renminbi),” kata Silmi.