Laporan reporter geosurvey.co.id, Danang Triatmojo
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok memulangkan dua perempuan Indonesia korban perdagangan manusia (TPPO) di Indonesia pada 29 Oktober 2024.
Kedua perempuan berusia 29 dan 37 tahun itu menjadi korban TIP karena bekerja di Thailand demi mendapatkan banyak uang.
Namun kenyataannya, kedua perempuan tersebut dibawa secara ilegal ke Myanmar melalui perbatasan Thailand-Myanmar untuk mendaftar sebagai penipu online.
“Awalnya mereka diuji untuk bekerja di Thailand dengan uang percobaan, namun mereka malah dibawa secara ilegal ke Myanmar melalui perbatasan Thailand-Myanmar untuk bekerja secara online,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia. Berita, Jumat (1/11/2024).
Pemerintah Thailand menyebut dua warga negara Indonesia disiksa TIP setelah melalui National Referral Mechanism (NRM), atau mengidentifikasi korban perbudakan modern, di Mae Sot, Thailand barat.
KBRI Bangkok mengakui kasus pelecehan seksual dan jaringan perdagangan manusia terus meningkat.
Masyarakat Indonesia diimbau untuk mewaspadai peluang kerja di luar negeri, termasuk Thailand, dan memastikan legitimasi perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
KBRI Bangkok juga mengingatkan perlunya penyesuaian izin dan persyaratan kerja berdasarkan prosedur Indonesia dan negara tujuan.
Hal ini untuk menghindari pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan setempat.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menulis: KBRI Bangkok meminta masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap layanan yang diberikan di luar negeri, termasuk Thailand, dan memverifikasi keaslian perusahaan dan layanan yang diberikan.