geosurvey.co.id – Laporan Bunga Zainal tentang penipuan investasi palsu Rp 15 miliar telah memasuki babak baru.
Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (17/10/2024) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus penipuan istri Sukhdev Singh telah dipindahkan ke tahap penyelidikan.
Bunga pun membantah kabar dirinya menjual perhiasannya akibat penipuan yang dialaminya saat bertemu dengan awak media.
“Enggak. Aku salesman banget,” kata Bunga seperti dikutip Intens Investigasi YouTube, Jumat (18/10/2024).
Aktris berusia 37 tahun itu mengaku tidak pernah menjual barang untuk biaya hidup.
Jadi ada rumor kalau saya menjual barang-barang saya untuk menutupi kehidupan sehari-hari, bukan itu masalahnya, kata Bunga.
Bunga mengaku menjual barang-barang yang diyakininya sudah tidak terpakai lagi.
Bahkan hasil penjualan harta bendanya masuk ke tabungan anak, bukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Sekarang kita lebih pintar dalam memilih barang mana yang harus disimpan dan mana yang sudah terpakai, artinya lebih baik dijual saja.”
“Saya juga menggunakannya untuk mencairkan tabungan anak-anak saya, tapi bukan untuk biaya hidup sebenarnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bunga menjadi korban investasi fiktif salah satu kerabatnya dan mengalami kerugian sebesar 15 miliar dram.
Total Rp 15 miliar tersebut merupakan gabungan uang pribadi Bunga, uang perusahaan, dan suaminya Sukhdev Singh.
Saat ditanya kemungkinan berinvestasi kembali dengan orang-orang terdekatnya, Bunga mengaku akan lebih berhati-hati.
Alasannya, Bunga tak ingin berpikiran buruk terhadap orang-orang di sekitarnya.
“Iya, mungkin bukan sudzo atau apalah dengan orang-orang terdekatku, jadi mungkin aku akan lebih waspada.”
“Orang-orang terdekat atau yang belum Anda kenal, jika berinvestasi mungkin tidak perlu merasa tidak enak, atau bersimpati atau apa pun, bisnis adalah bisnis,” tutupnya.
Bunga Zainal menolak mencabut laporan tersebut
Bunga Zainal kini terus melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan investasi bodong yang merugikannya Rp 15 miliar.
Untuk saat ini, dia belum mau mencabut laporan polisi sebelum mengembalikan uang yang hilang.
Ya kalau dia bayar, tunai dan transfer tanpa tunggu, baguslah saya berhenti, biayanya tidak sedikit, kalau dia hanya berjanji (tidak mau), kata Bunga di Polda Metro Jaya, Kamis (17). 102/2024).
Bunga Zainal menjelaskan, sejauh ini tidak ada itikad baik dari para terlapor, terutama teman dekatnya, inisial CD dan SFS.
Bahkan, sebelum melapor ke polisi, dia mengirimkan pemberitahuan jam tangan dengan itikad baik.
“Karena sebelum saya kirimkan, saya menunggu niat baiknya, jadi ada usulan juga untuk menginformasikan kepada pihak yang berwajib terlebih dahulu,” kata Bunga.
“Ada mediasi, tapi dia tidak menepati kesepakatan yang kita sepakati,” lanjutnya.
Melihat tidak ada yang menolak karena alasan hati nurani, Bunga melapor ke polisi. Sebab, ia hanya dijanjikan ganti rugi atas kerugiannya.
“Jadi saya tunggu, saya tunggu, memang belum ada janji kita akan serahkan seluruh aset atau waktu yang sudah kita berikan, tapi ternyata tidak ada,” ujarnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).
Laporan Bunga Zainal terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.
(geosurvey.co.id/Yurika/Fauzi)