Reporter geosurvey.co.id, Ismoyo melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pengurangan izin eksplorasi migas dari 320 menjadi 140 untuk menarik lebih banyak investor dan mempercepat eksplorasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan langkah ini merupakan upaya mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan produksi minyak nasional untuk mencapai kemandirian energi.
Diketahui, terjadi tren penurunan produksi migas lokal.
“Setelah produksi minyak di Banyu-Urip meningkat menjadi 800-900 ribu barel per hari pada tahun 2008, produksi minyak kita hingga saat ini hanya 600 ribu barel per hari,” kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa (15/1). 10/2024).
“Sebenarnya konsumsi kita sehari-hari 1,6 juta barel sehingga perlu impor 900-1 juta barel per hari,” lanjutnya.
Menurut Bahlil, keadaan tersebut berbanding terbalik dengan masa lalu ketika Indonesia masih menjadi negara pengekspor minyak.
“Jangan pernah membayangkan kita akan mencapai kedaulatan energi jika kita tidak bisa mengatasi inflasi,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah mengoptimalkan sumur minyak yang ada, termasuk 16.990 sumur idle, dimana sekitar 5.000 sumur di antaranya dapat dihidupkan kembali untuk meningkatkan produksi.
“Permasalahan ini harus diatasi terlebih dahulu dengan mengoptimalkan sumur-sumur yang sudah ada dan yang berfungsi untuk meningkatkan daya angkat, karena jika tidak ada pergerakan atau tidak ada maka akan berkurang sekitar 7-15 persen per tahun,” kata Bahlil.
Saat ini, jumlah sumur migas sekitar 44.900. Dan hanya 16.990 sumur yang berfungsi.
“Setelah pelanggaran lain, sekitar 5.000 barel minyak dapat diaktifkan kembali untuk merangsang tambahan produksi minyak Indonesia,” kata Bahlil.
Selain itu, teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga akan digunakan oleh produsen terbesar di Indonesia PT Pertamina dan Exxon Mobil Oil Cepu untuk meningkatkan produksi.
Terakhir, wilayah Indonesia Timur menjadi sasaran pemerintah untuk mencari tambahan cadangan migas baru.
“Khusus di kawasan timur Indonesia, kita perlu melakukan penjajakan. Berbagai regulasi yang menghambat proses percepatan akan kita kurangi. Dari pada eksplorasi, sekarang yang ada hanya 140 izin dari 320, kita akan potong lagi dan kurangi di sisi kanan. Ada saatnya investor masuk,” pungkas Bahlil.