Wartawan Tribune.com, Bai Indra Parmana melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Selibgram Medina Jane resmi dibebaskan bersyarat dari Lapas Wanita IIA Pondok Bambu.
MediaZen terlebih dahulu memproses seluruh berkas administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah diizinkan berjalan bebas.
Pada Kamis (24/10/2024) di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Medina Jane mengatakan, “Alhamdulillah bagus, karena dukungan teman-teman luar dan dalam, karena dukungan semua orang.”
Setelah dua tahun di penangkaran, dia langsung ingin istirahat di rumah, Medina Jain menyetujui.
Menghabiskan dua tahun jauhnya dari keluarga, terutama anak-anaknya, bukanlah hal yang mudah bagi Medina Jane.
“Setelah ini, saya mau istirahat dulu. Jujur saja, tidak mudah menjalani waktu lebih dari 2 tahun,” kata Medina.
“Saya ingin punya waktu untuk keluarga, untuk anak-anak,” katanya.
Sekadar informasi, Medina Jane divonis 2 tahun penjara atas peran Uci Flowdea dalam kasus penipuan tas Qi.
Medina ditahan sejak Juli 2022 dan divonis enam bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan Mauricia Icha.