Laporan reporter Tribune News.com Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap bandar judi online telah menyetorkan uang tunai atau money changer untuk anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI).
Humas Polda Metro Jaya Coombes Paul Ade Ari Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim melakukan penggeledahan di dua tempat penukaran uang.
Namun polisi tidak menyebutkan kapan dan di mana pos pemeriksaan itu berada.
Terkait penukaran ini, penyidik telah melakukan penyelidikan di dua tempat penukaran uang tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, kata Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Ade Ari membenarkan, bursa tersebut diduga menjadi tempat transaksi antara pedagang situs judol dengan oknum Komdigi.
Diduga kuat uang tersebut disetorkan para bandar kepada orang-orang yang berkompeten untuk menghindari pelarangan situs judi online.
“Setoran dari pembukuan diketahui diberikan kepada pelaku kejahatan dalam bentuk tunai atau tunai serta money changer,” kata Ade Ari.
Sebelumnya di Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Paul Weera Satya Triputra mengatakan, para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua minggu sekali.
“Setiap dua minggu sekali, situs-situs yang mengumpulkan uang akan dikeluarkan dari daftar (blocklist),” kata Wira kepada Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
“Kemudian daftar situs (Judol) yang dibersihkan (yang Anda bayar tidak lagi ada dalam daftar) akan mengirim AKR ke blok yang mencurigakan.”
Wakil Direktur Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait kasus perjudian online (judol).
Dari 15 tersangka, 11 orang memiliki riwayat data Comdigi dan 4 sisanya merupakan warga sipil.
Jumat (1/11/2024) pekan lalu, polisi menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Kantor satelit tersebut dipastikan memiliki beberapa karyawan seperti administrator dan operator yang dibayar 5 juta birr per bulan.