Laporan reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Youtuber Agatha asal Palermo dilaporkan ke Polda Metro Kaya karena diduga melakukan aksi penodaan agama melalui media sosial.
Permohonan ini telah disetujui Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 November 2024.
Youtuber tersebut dipolisikan oleh Puslitbang DPW Jabodetabek, Advokat Islam Indonesia, Johan Muhamad Junaedi.
Untuk mendampingi pelapor, saudara Johan dalam kasus ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammar SAW yang dilakukan oleh akun streaming YouTube dari TitTok yang ditayangkan di akun YouTube Benteng77 diduga dibuat-buat adalah seorang saudara berinisial AG. kata kuasa hukum Johan Muhamad Junaedi, Rusdin Ismail, di Mapolres. Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2024) sore.
Rushdin mengatakan, penistaan agama yang diduga dilakukan Agatha dari Palermo dalam tayangan di kanal YouTube miliknya berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW.
Dan peristiwa ini diperkirakan terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024.
Atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik di media sosial, YouTuber Agatha asal Palermo disangkakan melanggar Pasal 28E dan Pasal 45 UU No. ujaran kebencian. .
“Barang bukti yang kami kirimkan ke penyidik adalah video salah satu channel YouTube yang menayangkan ujaran kebencian,” imbuhnya.
Ia berharap laporan ini bisa memberikan efek mencegah siapa pun menyinggung agama.