Reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Tersangka eksekusi perempuan di Muara Baru bernama Fauzan Fahmi (43) mengaku sangat menyesal atas perbuatannya yang memenggal kepala korban SH dibunuh.
Hal itu disampaikannya sebelum konferensi pers kasus tersebut di Aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Fauzan dibawa polisi dari sebuah ruangan.
Dalam perjalanan menuju tempat pengungkapan kasus, Fauzan dihujani pertanyaan dari media.
“Bagaimana kabar Fauzan?” tanya jurnalis itu.
“Kamu akan baik-baik saja,” kata Fauzan sambil menunduk.
Fauzan mengatakan tindakannya tidak bisa dibenarkan.
Kemudian, ia mengatakan tak terima dengan perlakuan kasar dan penyiksaan terhadap orang tuanya yang dilakukan korban.
“Maafkan aku, aku minta maaf. Maaf untuk semua orang,” katanya.
Sebelumnya, tersangka sakit hati dengan pernyataan korban yang menyebut istri dan ibunya pelacur.
Hal itu terungkap saat pelapor diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sakit, Tuan. Korban mempermalukan istri saya, ibu saya. “Kata korban, istri saya PSK, orang tua saya PSK,” kata Fauzan, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan menerangkan, ia terlebih dahulu mencekik korban sebelum memenggal kepala korban.
Akibatnya, terdakwa dimutilasi dengan cara dipenggal kepalanya.
“Saya juga tidak tahu, Tuhan. Ketika saya menjulurkan leher, saya tidak melihat apa-apa, saya sangat bersemangat,” katanya.
Kasubdit Direktorat Reserse Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya Kombes Pol Polai Rovan Richard Mahenu mengatakan, Fauzan mengakhiri nyawa korban dengan cara memotongnya hingga hilang dari pandangan.
Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban dibalut selimut, kasur busa, dan tas mirip kantong ikan.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, majikan langsung meletakkan korban di jalan dekat rumah majikan. Selanjutnya operator mengambil pisau dan segera menggorok leher korban dan memisahkannya dari badannya, kata Rovan.
Penemuan jenazah wanita terbungkus tas besar yang mengapung di danau menimbulkan kemarahan warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna.
“Seorang pegawai bioskop Muara Baru melapor ke Polsek Muara Baru menemukan tas berukuran besar mengambang di danau belakang klinik,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Jenazah wanita ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dini hari.