Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Jenderal Besar Polri Listio Sigit Prabowo menandatangani surat keputusan nomor: KEP/1616/IX/2024 tentang Pataka Korps Jalan Polri, Lencana Persatuan Jalan, dan Lencana Korps Persatuan Jalan.
Korps Jalan Pataka mulai berlaku pada 22 September 2024.
Sebagai langkah awal penerapan simbol baru tersebut, Kapolri menginstruksikan Direktorat Lalu Lintas dan Kadivlantas untuk menghubungi seluruh anggota dan masyarakat di wilayah tanggung jawabnya masing-masing.
“Kami berharap pengenalan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran Korps Jalan Polri dalam terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” kata Kapolri dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi Polres Corlanta untuk meningkatkan citra profesionalisme dan komitmennya di bidang transportasi.
Spanduk Korps Jalan ini mengusung semboyan Dharmakerta Marga Raksyaka yang memiliki simbol kuat yang mencerminkan misi Korlantas untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pataka ini terdiri dari dua jenis, yaitu pataka asli yang digunakan dalam kegiatan pengembangan tradisi dan pataka rangkap yang ditempatkan di ruang kerja Mabes Korlantas Polri.
Nama “Dharmakerta Marga Raksyaka” sendiri mempunyai makna yang dalam.
Dharma melambangkan kerja jujur dan ikhlas, sedangkan Marga melambangkan jalan dan pengguna jalan. Rakshyaka berarti perlindungan, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Filosofi inilah yang menjadi landasan komitmen anggota Korlantas dalam melaksanakan tugasnya.
Spanduk ini memiliki desain khusus yang mencerminkan nilai-nilai polisi lalu lintas.
Spanduk tersebut menampilkan perisai, roda, sayap, dan tiga bintang yang memiliki arti khusus.
Rambu tersebut merupakan simbol perlindungan masyarakat dan negara, sedangkan roda di dalamnya mencerminkan dinamika kehidupan bermasyarakat dan semangat profesionalisme polisi lalu lintas. Sayap merupakan simbol inisiatif dan gerakan dinamis dalam pengabdian kepada masyarakat.
Tiga bintang pada pataka melambangkan gaya hidup Tribrata yang menjadi landasan kerja seluruh anggota Polri.
Bintang ini juga menunjukkan bahwa lalu lintas merupakan cerminan budaya dan urat nadi bangsa.
Warna biru pada spanduk melambangkan profesionalisme dan ketangguhan anggota polisi lalu lintas, sedangkan warna putih melambangkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perpaduan warna ini mencerminkan komitmen polisi lalu lintas dalam melindungi dan melindungi masyarakat.
Selain pataka, juga diperkenalkan tanda satuan lalu lintas sebagai lambang identitas Korps Lalu Lintas Polri.
Rambu ini mencerminkan rasa cinta tanah air, semangat pelayanan, dan komitmen Korlantas dalam menjaga keselamatan dan keamanan lalu lintas.