Laporan reporter Tribun Depok M Rifqi Ibnumasy
geosurvey.co.id, DEPOK – Kasus perundungan yang menimpa anak berkebutuhan khusus berinisial R (15), anak berkebutuhan khusus khusus di SMPN 08 Depok, Jawa Barat, kini dituntut ke pengadilan.
Orang tua perempuan korban, Fahmi, dan anaknya dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Kamis malam (3/10/2024).
R dianiaya atau ditekan oleh 7 temannya di SMPN 08 Kota Depok, Jawa Barat saat menghadiri upacara Hari Sanitasi Pancasila bersama teman-temannya pada Selasa (1/10/2024).
Berdasarkan keterangan orang tua korban, Fahmi, putranya mendapat kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan dari belakang serta pelemparan batu serta pukulan pada bagian wajah dan matanya.
Tak terima dengan kelakuan putranya, Fahmi melaporkan hal tersebut ke polisi.
Fahmi mengatakan, informasi tersebut ia berikan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polres Metro Depok dan anaknya akan menjalani operasi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur sebagai bukti laporan.
Sedikitnya tujuh siswa SMPN 08 Depok diduga bermasalah dengan kepala sekolah yang dilaporkan Fahmi ke polisi.
“Iya, menurut saya yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah,” kata Fahmi di Mapolres Metro Depok, Kamis (3/10/2024). Fahmi (berbaju batik), orang tua siswa berkebutuhan khusus yang menjadi korban perundungan, mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan penugasan tadi malam (3/10/2024). (TribunnewsDepok.com/M.Rifqi Ibnumasy)
“(Tujuh orang yang dituduh membuat onar) yang disebutkan hanya anak saya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, saat kejadian, saat tak kuasa melawan, korban mengungkapkan merasakannya dengan menggedor-gedor jendela sekolah.
“Kena kaca, kena kaca kelas, sehingga tendon di lengan kirinya patah,” ujarnya.
Karena itu, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Brimob untuk diberikan obat.
“Tanggal 1 Oktober dilakukan operasi di RS Brimob. Alhamdulillah bisa tersambung kembali, tutupnya. Kekecewaan di Sekolah.
Fahmi mengaku kecewa dengan respon pihak sekolah saat anaknya terlibat kekerasan.
Lalu, pihak sekolah dianggap meredam isu perundungan sehingga korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob.
“Tetapi yang membuat saya sedih adalah pada tanggal 1 Oktober, tidak ada seorang pun dari pihak sekolah yang mengonfirmasi bahwa mereka dirawat di rumah sakit atau datang kepada kami sebagai orang tua dan tidak pernah melihat anak saya,” ujarnya.
Kepala SMPN 08 baru sehari menjenguk korban saat kecelakaan terjadi di rumahnya pada Rabu (2/10/2024).
Selain itu, Kepala SMPN 08 Depok juga angkat bicara soal kekerasan yang merupakan hal lumrah yang melukai hati Fahmi.
“Saya tidak suka dengan apa yang dikatakan kepala sekolah. Katanya itu masalah biasa, seperti cedera biasa. Itu yang saya suka,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ancaman Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok, Orang Tua Korban Polisi oleh Kepala Sekolah