Laporan jurnalis TribuneNews.com Nitis Hawaroh
Pada Kamis (24/10/2025), Purvokert gagal mengirimkan rokok ilegal melalui paket yang dikirimkan layanan operasional Bea dan Cukai.
Silakan Muhammad Irwan, Kepala Bea dan Cukai Purwokerto, mengatakan pemberantasan rokok ilegal dimulai dari kegiatan patroli darat Bea dan Cukai Purwokerto.
Aparat mendalami layanan kampanye dan menelusuri jalur peredaran rokok ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Banyum.
“Saat melakukan pemeriksaan di salah satu layanan kampanye di Purwokert Barat, Kabupaten Banyumo, petugas menemukan kiriman Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbeda merek,” kata Erwano, Senin. 11/04/2024).
Dengan aksi tersebut, aparat menyita 4.440 bungkus atau 86.520 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai perdagangan Rp120.346.200 dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp83.501.834,00.
Erwan menegaskan Bea Cukai Purwokerto terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas perekonomian karena tidak membayar bea negara atas barang kena cukai. Jika dibiarkan tentu akan merugikan pengusaha yang mengikuti aturan perpajakan,” ujarnya