geosurvey.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Nur alias Birin akhirnya tampil ke publik.
Setelah hilang selama sebulan lebih setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia melancarkan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi.
Ia hadir sehari sebelum sidang putusan praperadilan yang ia ajukan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Hasil putusan sementara Sahbirin Noor rencananya akan dibacakan oleh hakim tunggal Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024).
Namun, usai memimpin demonstrasi, Paman Birin tidak langsung kembali ke kantornya. Dia pergi untuk berpartisipasi dalam agenda lain.
Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, ada beberapa arahan yang disampaikan Paman Birin dalam apel tersebut.
Dia meminta para pegawai meningkatkan sinergi dan fokus pada proyek-proyek prioritas. Didirikan di Kalimantan Selatan
Saat memimpin aksi, Paman Birin mengatakan dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalimantan Selatan.
“Bisa dikatakan ini adalah kesempatan yang paling berharga, saya ada di sini,” kata Paman Birin.
Selain itu, ia menitipkan pesan kepada seluruh karyawan untuk terus bekerja keras.
Paman Birin berharap para pegawai turut berkontribusi dalam menyukseskan ketahanan pangan dan selalu bersinergi dengan kabupaten/kota Kalsel.
“Saya sangat senang melihat wajah Anda semua hari ini. Alhamdulillah semoga Allah selalu menjaga keselamatan kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayibatun wa rabbun ghofur,” ujarnya.
Namun dia belum mau membeberkan nasibnya karena KPC menetapkannya sebagai tersangka. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta Paman Birin segera ditangkap.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap bereaksi terhadap kemunculan Sahbirin Noor.
Ia menegaskan, keberadaan Paman Birin diketahui publik.
Ini merupakan kesempatan penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi.
“Reputasi KPC dipertaruhkan. Surat perintah penangkapan sudah ada, sehingga momen ini harus dimanfaatkan untuk segera menangkap yang bersangkutan, kata Yudi dalam keterangan tertulis, Senin.
Jika KPK menunda penangkapan, lanjut Yudi, dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.
“Tidak perlu menunggu hasil keputusan awal, itu konteks lain.”
“Sekarang yang terpenting penangkapan segera dilakukan, karena Paman Birin muncul di depan umum,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul: “Bisa imbau setelah dicopot dari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor punya agenda lain, kata Sekda.
(geosurvey.co.id/Deni) (Tribunbanjarbaru.com/Muhammad Syaiful Riki)