Laporan Bayu Indra Permana, jurnalis geosurvey.co.id
geosurvey.co.id, JAKARTA – Madina Zein dibebaskan setelah menjalani dua tahun tahanan di Lapas Wanita Kelas IIA Pondok Bambu.
Usai bebas, Madina Zein langsung memenuhi janjinya untuk membeli makanan dan minuman di mini market sekitar kantor kejaksaan di Jakarta Timur.
Saat itu, Medina mengaku hanya mempunyai sisa uang sebesar Rp 300 ribu karena saat ini sedang dalam tahanan.
“Di tas saya hanya ada Rp 300.000,” kata Medina Zein di kawasan Jatinegar, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Dia mengaku tidak punya uang dalam tahanan. Dia juga lupa nomor PIN ATM-nya.
“Tidak ada ATM. Semuanya mati. Saya pinjam ponsel, lupa nomornya,” kata Medina.
“Memang dimulai dari awal, alhamdulillah, tapi keluarga juga mendukung, alhamdulillah ada tempat tinggal. Tapi ya semua patut bersyukur,” ujarnya.
Setelah tabungannya habis, ia ingin kembali meluncurkan bisnis perawatan kulit yang ia jalankan sebelumnya.
Karena saya simpan kulitnya, jadi banyak cerita,” ujarnya.
“Insyaallah itu cita-cita karir di dunia skin care,” lanjut Medina.
FYI, Medina Zein divonis 2 tahun penjara atas kasus Uci Flowdea terkait penipuan tas kw.
Medina ditangkap sejak Juli 2022, dan Medina juga divonis 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan Marisya Icha.