geosurvey.co.id, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 76.420 Latiao dan memusnahkan 49 Latiao setelah disita karena izin edarnya habis atau hilang. BPOM juga menghentikan sementara peredaran produk makanan asal China tersebut.
Langkah ini diambil BPOM pasca kasus keracunan makanan khusus (KLBKP) di tujuh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global, Dicky Budiman, menyarankan langkah mitigasi agar insiden toksik tidak terulang kembali.
Pertama, dia menyarankan langkah mitigasi dari masyarakat. Ia mengimbau masyarakat memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa saat membeli produk pangan.
Kemudian pastikan produk tersebut telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dicky, Rabu (6/11/2024) “Produk yang tidak mendapat izin BPOM atau kemasannya rusak belum tentu aman,” kata Dicky, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, Dicky mengajak masyarakat untuk menghindari mengambil produk yang belum terverifikasi. Masyarakat tidak boleh mengkonsumsi produk pangan impor yang tidak dilakukan pemeriksaan ketat.
Selain itu, masyarakat diimbau menghindari makanan pedas, terutama pada anak-anak dan orang tua. Dicky mengimbau masyarakat mewaspadai tanda-tanda keracunan.
“Jika mengalami gejala seperti mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan tertentu, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat,” sarannya.
Sementara itu, kepada pemerintah dan BPOM, Dicky merekomendasikan pengawasan ketat terhadap produk impor. Ia juga meminta pemerintah meningkatkan pemeriksaan.
Khusus untuk produk pangan impor yang populer namun memiliki risiko kesehatan, hal ini harus dilakukan. Pemerintah juga harus meningkatkan proses pengujian bahan kimia dan kontaminan bakteri pada bangunan.
BPOM dan pihak terkait juga perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya pangan yang terkontaminasi. Pada saat yang sama, mari kita lakukan kegiatan yang lebih ketat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya makanan yang terkontaminasi, terutama anak-anak dan remaja yang rentan.
Penerapan standar mutu pada gudang impor dan distribusi masih perlu diterapkan. Sehingga BPOM bisa mengecek tempat peredaran produk ini dan mencari ketidakpatuhan.
Tindakan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan gudang dan distribusi pangan impor memenuhi standar distribusi pangan yang aman. Dikatakannya, “Masyarakat diharapkan memilih pangan yang lebih aman, sementara pemerintah dan dunia usaha perlu bekerja sama. Mari kita bersama-sama mencegah produk-produk bermasalah masuk ke pasaran.”