geosurvey.co.id – Terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil kotor di Jalan Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban kecelakaan adalah seorang anak laki-laki bernama ANP (9).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho membantah kabar korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Makanya korban meninggal dunia tidak ada satupun. Makanya saya pastikan korban selamat, itu adik Alika yang berusia 9 tahun, ujarnya.
Berikut informasi terkini kejadian tersebut, termasuk kondisi bocah tersebut. Korban sempat dirawat
Zain mengatakan, korban mendapat perawatan baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Jadi saya yakin korban selamat dan operasi sudah selesai dan alhamdulillah kakinya masih baik-baik saja, ujarnya.
Polisi pun menyebut sedang menyelidiki perilaku anarkis warga pasca kecelakaan tersebut.
“Jadi kalau kejadian kemarin tentu saja spontan ya, karena beberapa kali terjadi baru-baru ini dan polisi sudah melakukan upaya nyata, tapi terjadi lagi, pasti spontan. Sungguh memprihatinkan. Katanya polisi. mengimbau warga mengembalikan barang curian
Zain meminta para penjarah segera mengembalikan barang tersebut.
“Kalau misalnya ada yang sudah memberikan brankas, maka segera kembalikan ke polisi, kami minta segera dikembalikan karena milik orang lain.”
Jika barang curian tidak dikembalikan, polisi terpaksa mengambil tindakan penindakan, lanjut Zain.
“Tapi kalau masyarakat tidak mau diyakinkan, maka kita terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mengambil barang yang bukan miliknya. Itu sebabnya.”
Seperti diketahui, polisi menangkap pengemudi truk darat berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Tangerang. Truk Pendarat dihentikan
Seperti dilansir TribunTangerang.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghentikan sementara angkutan truk kering yang melewati wilayahnya.
Hal ini akibat aksi ratusan masyarakat yang memblokir dan merusak kendaraan konstruksi pertambangan di Jalan Raya Salembar.
Andi Ony Prihartono, Plt Bupati Tangerang, mengatakan penghentian sementara truk besar untuk menghindari konflik di masyarakat.
“Untuk mengakomodir situasi tersebut, kami akan menyesuaikan jam operasional dengan menghentikan sementara operasional truk,” kata Andy kepada wartawan, Jumat.
Selain itu, Pemkab Tangerang akan melakukan berbagai upaya penertiban dengan menambah jumlah pos pemeriksaan di berbagai ruas jalan.
Sejumlah karyawan telah dikerahkan di area ini untuk mencegah terganggunya waktu pemrosesan tambang.
“Kemudian di jalan raya kita akan memasang speed trap atau pembatas kecepatan untuk mengatur kecepatan kendaraan,” ujarnya.
Dalam hal ini, Pemkab Tangerang akan segera merampungkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengakuan jam kerja kendaraan pertambangan di Kabupaten Tangerang.
“Dengan begitu, Peraturan Daerah akan dipatuhi dengan Peraturan Daerah, dan dengan diberlakukannya peraturan tersebut, maka peraturan jam kerja akan diperkuat.”
Menurut Andy, dalam waktu dekat pihak pihak dan organisasi industri akan berkoordinasi langsung untuk membahas penerapan regulasi atau kebijakan terkait pengendalian kendaraan pertambangan.
Andi Ony Prihartono mengatakan, “Kami akan berkoordinasi lintas sektor, karena ini juga mencakup bidang lain yang terkait dengan asal muasal mineral.”
Sebagian artikel dari TribunTangerang.com ini: Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap membiarkan kendaraan darat tetap melaju usai unjuk rasa massal di Teluknag.
(geosurvey.co.id/Deni/Abdi)(TribunTangerang.com/Gilbert Sam Sandro)