geosurvey.co.id – Pimpinan PT Batara Surya Semesta, Daniel Surya Tandi berniat membuka laporan polisi atas tuduhan palsu dan penggelapan uang yang dilakukan rekannya, Oscar Ali Vijaya, saat ia melakukan perdamaian dan keadilan di masa lalu.
Sebab, Oscar dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang seperti yang telah disepakati sebelumnya.
Daniel mengatakan, dugaan penipuan dan kejahatan Polda Metro Jaya bermula dari kerja sama bisnis antara timnya dengan Oscar dari PT Sriwarni Surabaya.
“Dalam kerja sama ini Oscar tidak membayar kami hingga kami melaporkan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada April 2021 dengan nomor LP/1971/IV/YAN/2.5/2021/SKPT/PMJ korupsi,” kata Daniel kepada wartawan, Kamis (14/ 11/2024).
Oscar mengusulkan uji coba perdamaian atau restorasi pada April 2022.
Saat itu, ia menandatangani surat bermaterai yang menyatakan siap mengembalikan uang tersebut dalam waktu beberapa menit dan akan melunasinya setelah Januari 2024.
Namun belakangan terjadi perselisihan mengenai pembayaran Oscar. Bahkan, ia kembali ingkar janji membayar kembali pinjaman tersebut pada Januari 2024.
“Dia bayarnya cuma beberapa menit saja. Dari yang dulu utangnya lebih Rp 1 miliar, sekarang masih ada Rp 836 juta yang belum dia bayar,” jelas Daniel.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjawab pertanyaan. Namun, kata Daniel, seluruh upaya tersebut menemui jalan buntu.
“Tim sudah berkali-kali ke Surabaya. Oscar ketemu, tapi dia belum mau memastikan kapan bayarnya. Akhir-akhir ini Oscar selalu menghindarinya, bahkan nomor teleponnya pun tidak bisa dihubungi,” ujarnya. .
Daniel menilai kelalaian Oscar dalam membayar telah merugikan perusahaannya. Sehingga Daniel berharap polisi mentaati hukum terkait pemberitaan tersebut.
“Sampai saat ini laporan tersebut belum dihapus karena Oscar ingkar janji. Tim kami akan kembali ke penyidik seiring proses hukum yang terus berjalan,” kata Daniel.
Sedangkan saat dihubungi, nomor telepon Oscar tidak aktif.
Di sisi lain, ibu Oscar Insuri mengaku putranya belum memenuhi janjinya untuk membayar Batara.
Oskar tampak kabur dan berhenti berinteraksi dengan Batara, sebuah langkah yang bukan berarti tak mau mengambil alih. “Dia (dihindari) karena malu tidak bisa bayar. Tapi saya selalu bilang ke dia, kalau punya pinjaman harus bayar. Karena dan kami percaya dengan praktiknya,” ujarnya.
Kemudian sang ibu meminta Batara bersabar dan tidak membawa masalah tersebut ke jalur hukum. “Kalau bisa diselesaikan secara damai,” harapnya.