Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reina Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap Jandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroha mengatakan, tersangka saat itu masih buron dan masuk dalam daftar DAP.
“Tersangka kami tangkap pada Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (8/10/2024).
Tim penyidik Polres Tangerang Kota mengidentifikasi keberadaan predator seksual anak yang kerap berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.
Tersangka diketahui sebelumnya berada di jantung perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, dan sedang menuju kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan saat buron, Jandi bekerja di perkebunan Empat Lawang.
Tersangka diamankan di pasar saat hendak berbelanja kebutuhannya karena ingin berbelanja.
“Saat melarikan diri, dia bersembunyi di perkebunan,” kata Zain.
Pantauan polisi, tersangka Yandi yang masih buron melarikan diri ke Kabupaten Padang, Sumatera Barat.
Penyidik mengungkap tersangka menetap di Padang, Palembang, dan terakhir di Empat Lawang.
“Memang dia berusaha menyembunyikan identitasnya, dia juga menghubungi orang tua salah satu korban dan dinasihati untuk menyerahkan diri, tapi dia tidak mau,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menahan Sudirman (49) selaku ketua yayasan Darussalam panti asuhan “An Noor” dan Yusuf Bakhtiyar (29) selaku pengurus panti asuhan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak angkat.
Sudirman, 49, dan Yusuf Bakhtiar, 29, ketua yayasan dan pengurus Panti Asuhan An Nur Dar es Salaam, tidak menderita gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan hasil tes psikologi kantor HR Polda Metro Jaya.
Kedua pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.
Hasil penelitian menunjukkan kedua tersangka tidak ditemukan atau tidak memiliki gejala klinis psikologis.
Penyidik Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Unit Psikologi Bagian Sumber Daya Manusia Polda Jaya Kota dalam kasus ini.
Tes psikologi menggunakan tiga metode.
Cara pertama observasi, kedua wawancara, dan ketiga melakukan interogasi tertulis terhadap tersangka.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan dukungan psikologis kepada anak-anak Panti Asuhan An Nur di Dar es Salaam.
Mereka juga menjalani psikotes dengan dua metode yaitu observasi dan wawancara.
Diajak bermain lalu bercerita, maksud dan tujuan memberikan dukungan trauma healing bagi anak asuh serta banyak korbannya.