geosurvey.co.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta membuka kesempatan bagi seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta untuk mengajukan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024.
Diketahui, opsi PPPK 2024 terbagi dalam 2 periode pendaftaran.
Tahap 1 dibuka antara tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, bagi Pelamar Pilihan (Pelamar Pilihan Bidan dan Pendidik D-IV 2023), Mantan Pegawai Emeritus Tipe II (misal THK-II) sesuai database id -THK-II di BKN, serta pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Sedangkan Tahap 2 berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 bagi pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk melatih guru di instansi daerah).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Seluruh tahapan pelaksanaan opsi PPPK di Pemerintahan Purwakarta 2024 tidak dipungut biaya. Jumlah Formasi PPPK di Kabupaten Purwakarta sampai tahun 2024
1. Total alokasi regu PPPK Pos Fungsional Guru Bupati Purwakarta Tahun 2024 sebanyak 260 regu (Dua Ratus Enam Puluh).
2. Total alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Medis Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 sebanyak 75 formasi (tujuh puluh lima).
3. Total alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Staf Teknis Pemerintah Purwakarta Tahun 2024 sebanyak 200 (dua ratus) formasi. Pemberitahuan Penerimaan PPPK Kabupaten Kabupaten Tahun 2024 (Unduh) Jadwal PPPK Tahap 2: Calon Non-ASN Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Keguruan di instansi daerah) Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran seleksi: 17 – 31 November Seleksi administrasi Desember 2024: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2024 2025 Pemberitahuan hasil Seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025 Masa sanggahan (*): 19 – 21 Februari 2025 Balasan sanggahan: 20 – 27 Februari 2025 Pemberitahuan setelah sanggahan Timeline (* ): 22 – 28 Februari 2025 Penarikan data akhir : 1 – 7 Maret 2025 Pemetaan kapasitas Pemilihan lokasi : 8 – 23 Maret 2025 Perencanaan pemilihan kapasitas : 24 Maret – 8 April 2025 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pemilihan kapasitas : 9 – 16 Bulan April 2025 Seleksi Kompetensi Dilaksanakan : 17 April – 16 Mei 2025 Pemrosesan Nilai Seleksi Kompetensi : 22 April – 21 Mei 2025 Pengumuman Hasil Kelulusan (*) : 22 – 31 Mei 2025 Penerapan Opsi Teknis Tambahan kompetensi (***): 25 of April – 17 Mei 2025 Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April – 22 Mei 2025 Hasil kelulusan yang diumumkan (** *): 22 – 31 Mei 2025 Selesai DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni, Usulan Penetapan NI PPPK 2025: 1 – 31 Juli 2025
Informasi:
(*) : Sesuai Permenpan RB No.6 Tahun 2024. (**): Instansi yang tidak melaksanakan seleksi kapasitas teknis tambahan (***): Instansi yang melaksanakan seleksi kapasitas teknis tambahan dan disetujui oleh Menteri PAN. RB.
(geosurvey.co.id/Latifah)