geosurvey.co.id – ABC News, sebuah perusahaan media Australia, telah setuju untuk membayar $15 juta (sekitar Rp 240 miliar) kepada perpustakaan Presiden Donald Trump sebagai bagian dari penyelesaian ganti rugi.
Topik ini berasal dari pernyataan pembawa acara George Stephanopoulos pada program This Week pada 10 Maret 2024.
Uji coba ini dilakukan oleh Stephanopoulos, dalam wawancara dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Nancy Mace, yang mengatakan bahwa Donald Trump dan jurnalis Jean Carroll “bertanggung jawab atas pemaksaan”.
Dikutip AP News dan CNBC, Stephanopoulos mengulangi pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai penghinaan terhadap Trump.
Padahal, dalam proses hukumnya, Trump tidak pernah terjebak dalam tekanan berdasarkan undang-undang yang berlaku di New York.
Trump segera mengajukan gugatan terhadap ABC News dan Stephanopoulos karena pencemaran nama baik.
Dia mengatakan bahwa informasi tersebut “salah, dibuat-buat dan dimaksudkan untuk merugikan”.
Gugatan tersebut menggemakan tuduhan yang dibuat oleh E Jean Carroll, yang mengatakan Trump memaksanya melakukan hal tersebut pada pertengahan tahun 1990an.
Sebagai bagian dari kesepakatan, ABC News setuju untuk membayar $15 juta untuk disumbangkan ke yayasan dan museum Presiden Donald Trump, yang masih dalam tahap pembangunan.
Media terpaksa membayar pengacara Trump sebesar $1 juta dan meminta maaf secara terbuka atas komentar yang dibuat oleh Stephanopoulos.
ABC News mengeluarkan pernyataan editor yang menyatakan penyesalan atas komentarnya selama wawancara.
“ABC News dan George Stephanopoulos menyesali komentar yang dibuat oleh Presiden Donald J Trump saat wawancara dengan Rep. Nancy Mace minggu ini pada 10 Maret 2024,” kata permintaan maaf tersebut.
Keputusan tersebut merupakan kemenangan terbaru setelah pemilihan presiden AS pada tahun 2024, dan juga menandai berakhirnya empat perselisihan hukum dan media lainnya.
Selain itu, Trump baru-baru ini memenangkan keputusan pengadilan yang membatalkan banyak tuduhan terhadapnya, termasuk perusakan dokumen dan upaya untuk membatalkan keputusan pada pemilu 2020.
Meski menghadapi banyak tuntutan hukum, keputusan ini semakin memperkuat posisi Trump di tengah berbagai kontroversi terkait hal tersebut. Status hukum Trump
Sebagai informasi lebih lanjut, Donald Trump pernah terlibat dalam beberapa tuntutan hukum pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh E Jean Carroll.
Pada tahun 2023, Trump digugat karena melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll dan diperintahkan untuk membayar $5 juta.
Pada Januari 2024, dia juga diperintahkan membayar ganti rugi tambahan sebesar $83,3 juta karena pencemaran nama baik.
Trump terus membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan dia tidak mengenal Carroll dan menganggapnya sebagai kebohongan.
(geosurvey.co.id, Andari Wulan Nugrahani)